DPP PDIP Merasa Tak Bersalah Intruksikan Kepala Daerah Ajak Dukung Ganjar

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat meyakini partainya tak melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut. Sebab, ajakan itu disampaikan di luar masa kampanye yang belum berlangsung. Namun, pihaknya akan tetap mengikuti keputusan Bawaslu.

Sep 22, 2023 - 15:26
DPP PDIP Merasa Tak Bersalah Intruksikan Kepala Daerah Ajak Dukung Ganjar

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP masih menunggu surat Bawaslu soal dugaan pelanggaran usai kepala daerah partai tersebut menyampaikan ajakan terbuka mendukung bakal capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat meyakini partainya tak melakukan pelanggaran dalam kasus tersebut.

Sebab, ajakan itu disampaikan di luar masa kampanye yang belum berlangsung. Namun, pihaknya akan tetap mengikuti keputusan Bawaslu.

"Sosialisasi kan boleh pakai kepala daerah. Oleh sebab itu kami menunggu surat dari Bawaslu seperti apa nanti akan kita pelajari," kata Djarot si kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/9).

Dia membenarkan ajakan kepala daerah mendukung Ganjar merupakan instruksi partai. Namun, pihaknya menganggap hal itu bukan sebuah pelanggaran.

Djarot menegaskan PDIP merupakan partai yang taat terhadap aturan. Dia memastikan akan menarik instruksi tersebut jika memang dilarang.

"PDIP itu partai yang taat dengan aturan, taat asas jadi nanti kita lihat dulu suratnya dari Bawaslu. Kalau emang enggak boleh enggak apa-apa, ya enggak boleh," kata dia.

Sebelumnya akun media sosial X (dulu Twitter) milik PDIP mengunggah video yang menampilkan sejumlah kepala daerah yang juga kader partai itu untuk mengajak masyarakat memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada pemungutan suara 14 Februari 2024.

Video itu menampilkan Gibran Rakabuming dan pada kepala daerah lain yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Bupati Grobogan Sri Sumarni, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Bawaslu kemudian meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar memberi pembinaan kepada sejumlah kepala daerah yang muncul di video tersebut. Permintaan itu disampaikan sebab Bawaslu belum bisa menjatuhkan sanksi.(han)