Carut Marut Perparkiran Tak Berujung, Kenapa Masyarakat Selalu Buntung?

"Apa pun sistem pengelolaan parkir yang diterapkan Pemkab Sidoarjo selama ini ujung-ujungnya masyarakat Sidoarjo tidak pernah beruntung"

Jul 12, 2023 - 19:56
Carut Marut Perparkiran Tak Berujung,  Kenapa Masyarakat Selalu Buntung?
Pengelolaan parkir di kawasan GOR Sidoarjo yang sempat dikeluhkan masyarakat.

NUSADAILY.COM- SIDOARJO : CARUT marut pengelolaan perparkiran di Sidoarjo sepertinya tak pernah berujung. Mulai penerapan sistem parkir berlangganan hingga yang terbaru adalah dikerjasamakan dengan PT Indonesia Sarana Servis (ISS), selalu diwarnai persoalan yang pelik.

Bahkan permasalahan terakhir kali ini, rasanya sulit untuk diurai oleh siapa pun. Meski mediasi pernah dilakukan beberapa kali antara Dinas Perhubungan Kab. Sidoarjo dengan PT ISS, namun belum juga berbuah hasil. Kedua pihaknya saling merasa tidak mau disalahkan dalam kerjasama perparkiran di Sidoarjo. Mereka saling mengancam, dan memilih menyelesaikan melalui jalur hukum untuk menyelesaikan persengketaan atas kerjasama perparkiran tersebut.

Dan pada Rabu (12/7/2023) siang ini, pihak Dinas Perhubungan Kab. Sidoarjo bersama PT Indonesia Sarana Servis (ISS) kembali duduk satu forum dengan melibatkan Komisi B DPRD Kab. Sidoarjo. Akankah perselisihan kerjasama itu bisa diakhiri melalui forum pertemuan ini? Atau memang peselisihan ini hanya bisa diselesaikan melalui jalur hukum?

Terlepas segala asa,-- yang pasti  apa pun sistem pengelolaan parkir yang diterapkan Pemkab Sidoarjo selama ini ujung-ujungnya  masyarakat Sidoarjo tidak pernah beruntung. Simak saja, ketika perparkiran dikelola secara berlangganan,--sebelum diterapkan kerjasama dengan pihak ke tiga, PT Indonesia Sarana Servis (ISS).

Dengan sistem berlangganan yang diatur dalam Perda No 2 Tahun 2012 , masyarakat atau pemilik kendaraan roda dua diwajibkan membayar Rp 25 ribu dan Rp 50 ribu bagi pemilik kendaraan roda empat, dan Rp 60 ribu untuk truk atau bus. Kewajiban itu dibayar bersamaan dengan pembayaran perpanjangan atau membayar pajak baru kendaraan di kantor Samsat Sidoarjo.

Alhasil, dari sisi pendapatan dengan penerapan sistem ini cukup membanggakan. Meski harus menanggung honor 530 juru parkir dan 160 pengawas dipekerjakan pada 279 titik parkir, namun dalam setahun rata-rata masih bisa terkolek Rp 21 miliar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hanya saja, dalam pengelolaan sistem parkir berlangganan ini Pemkab Sidoarjo,--dalam hal ini Dinas Perhubungan Kab. Sidoarjo sebagai leading sector, lebih berfokus pada hasil, sementara sisi, yakni pelayanan masyarakat relatif diabaikan. Faktanya, masyarakat hanya cenderung diurus kewajibannya saja, sedangkan haknya tak pernah diperhatikan.

Akibatnya banyak masyarakat komplain, keberatan, berkeluh kesah karena haknya untuk kenyamanan dan keamanan parkir tak diurus. Bahkan selalu ‘dipaksa’ membayar lagi saat mamarkir kendaraan,  meski setiap setiap tahun sudah membayar retribusi parkir berlanggaan bersamaan bayar pajak kendaraan di Samsat. Ironis bukan !!

Kini setelah pergantian pemerintahan baru,--pasangan Bupati Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati H. Subandi, mencoba merubah sistem pengelolaan parkir. Salah satu tujuannya adalah  meningkatkan PAD, selain juga sebagai respon atas keluhan masyarakat Sidoarjo. Sistem parkir berlangganan dirubah dengan dikerjasamakan dengan PT ISS, setelah melalui proses lelang terbuka.

Kerjasama itu diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), sekaligus telah diatur hak dan kewajiban antara Pemkab Sidoarjo dengan PT ISS, sebagai relanan mengelola parkir di Sidoarjo. Salah satunya, PT ISS diberi hak mengelola 357 titik perparkiran di seluruh wilayah Sidoarjo, lalu berkewajiban menyetor Rp 32 miliar pertahun sebagai PAD Pemkab Sidoarjo.

Pertanyaannya, apakah dengan sistem kerjasama pengelolaan parkir ini, sudah nyamannya masyarakat, dan tidak mengeluhkan lagi karena haknya terpenuhi ? Ternyata tidak. Simak saja untuk pengelolaan parkir di kawasan GOR Delta Sidoarjo. Ini mungkin salah satu kasus yang dikeluhkan masyarakat Sidoarjo karena haknya untuk mendapatkan kenyamanan parkir tidak diurus optimal.

Bahkan pemasangan palang pintu di jalur masuk GOR oleh PT ISS, terkesan sebagai retribusi biaya masuk daripada biaya parkir yang dikenakan masyarakat saat menuju ke kawasan olahraga tersebut. Karena begitu mengambil karcis retribusi parkir di palang pintu yang dioperasionalkan secara otomatis, pengendara bebas memarkir kendaraannya di kawasan tersebut, tanpa ada petugas parkir yang mengatur untuk kenyamanan dan keamanan.

Tarif yang kenakan pun cenderung menggunakan patokan paling besar, yakni Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat. Berdasarkan Perda Nomer 17 tahun 2019, tarif kendaran roda dua Rp 2.000 dan Rp 4.000 untuk roda empat. Lagi- lagi masyarakat tidak beruntung.

Ironis lagi, kerjasama  baru seumur jagung sudah melahirkan permasalahan cukup pelik. Pihak PT ISS setelah melakukan chek and rechek sekaligus melakukan audit di lapangan dengan menggunakan jasa konsultan Unibraw Malang, hanya menemukan 87 titik parkir yang memiliki potensi. Sedangkan titik lainnya sesuai data Dishub Sidoarjo, dianggap semuanya zonk, atau tidak sama sekali bisa memberikan penghasilan atas pengelolaan parkir tersebut.

Nah, atas dasar itu, PT ISS merasa keberatan memenuhi kewajiban setor Rp 32 miliar pertahun. Upaya meminta keringanan atas kewajiban setor ke kas daerah atas kerjasama pengelolaan parkir telah dilakukan PT ISS, namun ditolak oleh Dishub Sidoarjo. Hingga hari ini, sengketan terus bergulir hingga kedua pihak saling mengancam menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Kita tentunya berharap kedua pihak dapat segera menyelesaikan perselisihan, entah melalui mediasi atau lewat jalur hukum.  Lebih penting lagi, hak dan kewajibab masyarakat ke depannya benar-benar diperhatikan, meski terlalu naif untuk berharap lebih jauh lagi. Sehingga apapun bentuk kerjasama dalam mengelola parkir, dan apapun carut marutnya permasalahan yang mewarnai, masyarakat tidak selalu selalu buntung. (Saiful Bahri)