Cak Imin Diperiksa KPK, Rumah Reyna Usman Digeledah Juga

Cak Imin menyatakan telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

Sep 8, 2023 - 04:10
Cak Imin Diperiksa KPK, Rumah Reyna Usman Digeledah Juga

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan lembaganya bekerja secara profesional dalam memberantas kasus korupsi, termasuk mengusut dugaan tindak pidana di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Hal tersebut disampaikan Firli merespons pemeriksaan saksi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan penggeledahan rumah kediaman kader PKB Reyna Usman, Kamis (7/9).

"KPK bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, memedomani asas-asas hukum acara pidana dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujar Firli, mengutip CNNIndonesia Kamis (7/9).

Firli menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012 tidak terkait dengan agenda politik. Ia berujar proses hukum dilakukan sesuai dengan prosedur.

"Hal penting harus dipahami bahwa KPK adalah lembaga negara yang independen, dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun," kata Firli.

Ia pun menegaskan keterangan Cak Imin sangat diperlukan lantaran yang bersangkutan pada tahun 2012 lalu menjabat sebagai Menakertrans.

"Setiap orang mengetahui, mendengar, melihat dan mengalami suatu peristiwa pidana maka diperlukan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka yang terjadi di Kemnakertrans RI," tandasnya.

Insya Allah Saya Sudah Jelaskan Semua

Terpisah, Cak Imin menyatakan telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.

Hal itu disampaikan Cak Imin setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/9) petang.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," imbuhnya.

Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan lantaran hal tersebut merupakan ranah dari KPK. Ia berharap keterangannya dapat membantu banyak lembaga antirasuah.

"Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi," ucap Cak Imin.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka ialah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali.

Pada Senin (4/9), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.(han)