Buntut Dugaan Pungli di Kejari Madiun, 3 Oknum Jaksa Dimutasi ke Kejati Jatim

May 25, 2023 - 21:29
Buntut Dugaan Pungli di Kejari Madiun, 3 Oknum Jaksa Dimutasi ke Kejati Jatim
Foto : Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin.

NUSADAILY.COM - MADIUN - Dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Korps Adhyaksa Kejari Kabupaten Madiun berbuntut panjang. Sebanyak 3 oknum Jaksa berurusan dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin, pihaknya sudah menjalani pemeriksaan oleh Tim Pengawasan Jaksa Kejaksaan Agung, dan Kejaksaan Tinggi, di Gedung Kejari Kota Madiun pada Selasa (16/05/2023).

"Kami dimintai klarifikasi dan keterangan, apakah benar yang bersangkutan berasal dari Kejari Kabupaten Madiun. Kami sudah menjawab semua pertanyaan yang diajukan," katanya saat ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Madiun hari ini, Kamis (25/05/2023).

Sebanyak 3 oknum Jaksa tersebut, lanjutnya, kini telah dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Mungkin pimpinan punya bukti lain, sehingga mengambil sikap demikian. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan lebih lanjut ya," jelasnya.

Menurutnya, jika dilihat dari Komitmen Kejaksaan Agung, tidak menutup kemungkinan pelaku bisa mendapatkan sanksi ringan hingga sanksi berat.

Mulai dari dipecat dari kesatuan Korps Adhyaksa, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga paling ringan teguran lisan.

"Apa yang menjadi keputusan, atau sanksi disiplin berat dan lain lain biar Kejaksaan Agung yang menentukan ya," pungkasnya. (*/nto).