Bank Indonesia Naikkan Bunga KPR?, Berikut Penjelasannya

Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan ke level 5,25%. Angka ini naik 50 bps dibandingkan periode bulan sebelumnya. Bunga acuan ini digunakan sebagai salah satu patokan untuk bunga kredit, termasuk bunga KPR.

Nov 29, 2022 - 20:31
Bank Indonesia Naikkan Bunga KPR?, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi (Foto: Getty Images/Edwin Tan)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Bank Indonesia (BI) sudah menaikkan suku bunga acuan ke level 5,25%. Angka ini naik 50 bps dibandingkan periode bulan sebelumnya.

Bunga acuan ini digunakan sebagai salah satu patokan untuk bunga kredit, termasuk bunga KPR.

BACA JUGA : Bahas Ketahanan Ekonomi, Exim Bank se-Asia Kumpul di Malaysia

Direktur CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, saat ini tren suku bunga BI diramal masih akan naik hingga 3 kali pada 2023.

"Ini untuk menahan laju pelemahan kurs rupiah dan pengendalian inflasi. Tren bunga mahal terus terjadi melihat situasi global yang kompleks," kata dia saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Dia menyebutkan hal ini tentu akan berdampak pada suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) mengambang yang diprediksi bisa naik 2-3% pada tahun depan. "Hal ini karena bank juga akan menyesuaikan dengan suku bunga BI," jelas dia.

Menurutnya, bank juga menaikkan bunga KPR untuk mengantisipasi risiko dari sisi debitur. Semakin tinggi risiko ekonomi, bunga akan menjadi kompensasi risikonya.

Nah kondisi bunga KPR yang tinggi ini akan menurunkan minat masyarakat untuk mengambil KPR tahun depan. Itu membuat pertumbuhan KPR bisa melambat.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengungkapkan beberapa sektor juga akan melambat karena efek berkurangnya konsumsi masyarakat di tengah kenaikan suku bunga, misalnya sektor otomotif dan properti.

Dua sektor ini kemungkinan akan melambat karena berkurangnya minat masyarakat untuk melakukan pembelian rumah ataupun kendaraan secara kredit mengingat biaya kredit akan makin tinggi karena suku bunga mengalami kenaikan.

"Kalau bunga naik mereka akan mengurangi belanja, misalnya mau beli rumah atau kendaraan terhambat sektor properti dan industri otomotif jadi terhambat karena penjualan tertahan," ungkap Tauhid.

BI mencatat peningkatan suku bunga dasar kredit (SBDK) per September 2022 terjadi pada kelompok bank Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) dan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN).

BACA JUGA : Pengusaha Bakal Ajukan Uji Materi Terkait UMP, Ini Kata Kemnaker

Pada KCBA bunga naik 12 bps dan pada BUSN naik 6 bps. Lalu harga pokok dana kredit (HPDK) dalam SBDK kembali naik dan terjadi di seluruh jenis bank, mulai dari KCBA 8bps, Bank Pembangunan Daerah (BPD) 7 bps, BUSN 6 bps dan bank BUMN 3 bps.

"Kenaikan SBDK juga didorong oleh perkembangan komponen biaya overhead (OHC) yang kembali meningkat sebesar 2 bps. Peningkatan OHC tersebut terjadi di seluruh kelompok bank sejalan dengan meningkatnya intermediasi," tulisnya.

(roi)