Ada Tudingan Unsur Politis di Kasus Dugaan Korupsi Mentan SYL

"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak di depan hukum," kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Minggu (1/10).

Oct 1, 2023 - 20:14
Ada Tudingan Unsur Politis di Kasus Dugaan Korupsi Mentan SYL

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Bakal cawapres 2024 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya menanggapi soal kasus dugaan korupsi hingga penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jakarta, Kamis (28/9).

Ia menyinggung prinsip kedaulatan hukum yang mengedepankan persamaan dan kesamaan hak setiap warga negara di mata hukum.

"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak di depan hukum," kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Minggu (1/10).

Cak Imin menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan. Ia mempersilahkan aparat penegak hukum untuk menindak sesuai dengan kaidahnya.

Ia juga angkat suara soal dugaan kasus ini politis. Cak Imin menyampaikan hal itu masih belum bisa disimpulkan mengingat proses hukum masih terus berjalan.

Menurutnya juga tak ada yang bisa ditutup-tutupi dari proses hukum atas SYL itu ke depannya.

"Itu nanti kita lihat. Kita lihat apakah proses, bagaimana, nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi. Semua transparan," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas SYL pada Kamis (28/9) sore hingga Jumat pagi. Kegiatan tim penyidik KPK di rumah dinas menteri tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar ada giat tim KPK di sana," ujar Ali kemarin petang.

Dari sana, tim penyidik menemukan dan mengamankan 12 unit senjata api, dokumen diduga terkait perkara hingga uang sekitar Rp30 miliar. Teruntuk senjata api, KPK berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Metro Jaya.

Sumber CNNIndonesia.com juga menyebut KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan itu menindaklanjuti peningkatan status dugaan korupsi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Yang bersangkutan [SYL] sudah jadi tersangka," ujar sumber melalui pesan tertulis, Jumat pagi.

Terpisah, Ali Fikri juga membantah penyidikan dugaan korupsi yang menyeret SYL karena alasan politis. Ia mengklaim penyidikan ini murni karena alasan penegakan hukum.

Meski demikian, ia tak heran jika penindakan yang dilakukan oleh KPK akan dikaitkan dengan alasan politis. Sebab kasus ini menyangkut beberapa politisi, waktunya pun dekat dengan tahun politik.(sir)