Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro

Sebelum Irjen Teddy Minahasa tiba, tim pengacaranya dipimpin Hotman Paris telah tiba di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hotman mengatakan kedatangannya dalam rangka mendampingi Irjen Teddy Minahasa.

Oct 25, 2022 - 14:00
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumbar tiba di Polda Metro Jaya dan akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Sudah datang tadi. Mulai malam ini dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (24/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa tiba sekitar pukul 18.20 WIB. Dia tiba di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Irjen Teddy tiba di Polda Metro Jaya menggunakan mobil Pajero warna putih. Selain itu satu mobil Fortuner warna hitam juga ikut masuk ke dalam gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Kedatangan Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara sembunyi. Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan ke publik.

Anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pun segera menutup gerbang usai mobil yang ditumpangi Irjen Teddy tiba.

Hingga saat ini Irjen Teddy masih berada di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa juga terlihat turun dari mobil rombongan yang membawa Irjen Teddy Minahasa.

Namun, Mukti hanya tersenyum ketika dicecar kedatangan Irjen Teddy.

Sebelum Irjen Teddy Minahasa tiba, tim pengacaranya dipimpin Hotman Paris telah tiba di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Hotman mengatakan kedatangannya dalam rangka mendampingi Irjen Teddy Minahasa.

"TM lagi proses dibawa dari Mabes ke sini karena pemeriksaan dipatsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya. Dan saya hari ini baru bertugas bersama tim saya," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya mulai hari ini. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Iya betul (ditahan). Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Dedi belum merinci kapan pastinya Irjen Teddy Minahasa akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, teknis penyerahan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Teknis Polda Metro," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Dedi, status Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya dipatsus di Propam Mabes Polri sudah berubah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan akan dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Pengalihan dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," tuturnya.(han)