Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Dapat Cegah Korupsi, Inilah Permasalahannya !

"Beragamnya sumber pendanaan desa dibutuhkan sosok kepala desa yang memahami berbagai aturan sehingga mampu melindungi apabila berhadapan dengan hukum" kata M. Ainur Rahman, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Sidoarjo.

Jul 20, 2023 - 18:44
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Dapat Cegah Korupsi, Inilah Permasalahannya  !
Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo.

NUSADAILY.COM-SIDOARJO; Kepala desa berikut perangkatnya dalam mengelola keuangan dan pembangunan desanya, dirasa cukup rentan tersandung masalah hukum. Untuk itu, diperlukan pembenahan serta penyiapan sistem pemantauan dan pengawasan yang mampu mencegah tindak pidana korupisi dalam mengelola keuangan dan pembangunan tersebut.

Demikian ditegaskan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Sidoarjo M. Ainur Rahman AP M.Si, pada Kamis (20/7/2023) siang tadi. Sesuai kebijakan pemerintah pusat bahwa salah satu upaya komitmen melakukan pemerataan desa di seluruh wilayah Indonesia telah diwujudkan melalui dana desa yang dialokasikan khusus dalan APBN.

Ini didasarkan dengan terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang alokasi dana desa dari APBN. Pada 2022, telah dialokasikan Rp 68 triliun untuk 74.961 desa di 434 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. “Sidoarjo pada 2022, telah mendapatkan alokasi dana desa sekitar Rp  Rp 315,2 milia untuk 322 desa,” ujarnya.

Selain Dana Desa, lanjut dia, masih banyak sumber pendanaan desa lainnya yang menyokong terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan desa ada Alokasi Dana Desa bantuan keuangan baik umum maupun khusus Pendapatan asli desa dan pendapatan lain yang sah. "Beragamnya sumber pendanaan desa tersebut diikuti dengan peraturan yang mengatur pemanfaatan anggarannya untuk itu dibutuhkan sosok kepala desa yang mampu memahami berbagai aturan tersebut yang pada gilirannya mampu melindungi kepala desa tersebut peserta perangkat desa apabila berhadapan dengan hukum" katanya.

Bahkan sebagai langkah untuk meningkatkan kapasitas SDM, pihaknya telah mengelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendapa Delta Wibawa, pada Jumat pekan lalu. Kegiatan diikuti para kepala desa, sekretaris desa dan bendahara ini merupakan suatu forum yang tepat bagi para stakeholder yang menangani masalah pemerintahan desa untuk duduk bersama dan memberikan sumbangsih pikiran demi terwujudnya pemerintah desa yang transparan, akuntabel, partisipatif yang dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Kegiatan ini dihadiri pula Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP-RI Raden Suhartono, SE, Mak, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Ditjen Bina Pemdes Ira Hayatun Nisa, SE, MM., Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur Abdul Chair dan Indah Kurniawati, SE.MM.

Juga hadir anggota Komisi XI DPR RI dimana ketiganya merupakan narasumber, serta dihadiri pula Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal perbendaharaan DJPP Provinsi Jawa Timur Tauhid, SE. MSc,  IB, MBa.

Pada kesempatan ini diserahkan pula Piagam Penghargaan Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur memberikan Penghargaan kepada Desa Cemandi Kecamatan Sedati sebagai Peringkat I Desa Prospektif Good Governance Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022 di Kabupaten Sidoarjo serta Desa Gampang Kecamatan Prambon sebagai peringkat kedua kemudian Desa Bungurasih sebagai peringkat ketiga di Tahun 2021. (*ful)