Jika Panggilan Kedua Tetap Mangkir, KPK Jemput Paksa Gus Muhdlor

Ali Fikri, Kabag. Pemberitaan KPK mengingatkan, KPK bisa melakukan upaya jemput paksa kepada Bupati Sidoarjo ketika mangkir sebanyak dua kali.

Feb 3, 2024 - 12:10
Jika Panggilan Kedua Tetap Mangkir, KPK Jemput Paksa Gus Muhdlor
Massa dari berbagai elemen Sidoarjo tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu menggelar aksi demo di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, meminta KPK usut tuntas dugaan kasus korupsi di Sidoarjo, tanpa pandang bulu.

NUSADAILY.COM – SIDOARJO; Berkomitmen menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun begitu dipanggil untuk diperiksa, ternyata Bupati Ahmad Muhdlor Ali, bersikap mangkir. Kini lembaga antirasuah ini telah menjadwal ulang untuk memeriksa Gus Muhdlor,--sapaan Bupati Sidoarjo terkait dugaan kasus penyelewengan dana insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Sesuai agenda tim penyidik KPK pada Jumat (2/2) kemarin, akan memeriksa Gus Muhdlor dan Ari Suryono, Kepala BPPD Kab. Sidoarjo. Dalam pemanggilan pertama untuk diperiksa sebagai saksi, yang hadir hanya Ari Suryono. Sementara Gus Muhdlor telah mangkir,--dia lebih memilih melakukan aktivitasnya sebagai bupati, di antaranya menghadiri acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (2/2) siang.

Ari Suryono, Kepala BPPD Kab. Sidoarjo saat memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa atas dugaan penyelewenangan dana insentif pajak dan retribusi daerah. 

Dalam pemeriksaan itu, Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK mengatakan bahwa tim penyidik  KPK telah mencecar pertanyaan kepada Ari Suryono terutama menyangkut dugaan perbuatannya memotong dana insentif yang menjadi hak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Ari Suryono diduga melibatkan Siska Wati, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sekaligus Bendahara BPPD sebagai pengepul uang panas tersebut. "Pelibatan Tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN. Termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujarnya.
Terkait dengan mangkirnya Gus Muhdlor atas pemanggilan pertama untuk diperiksa dalam  kasus itu, pihaknya akan menjadwalkan ulang. “Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo,-red),  tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang,” ujar Ali, seraya berjanji mengabarkan lebih lanjut jadwal ulang untuk pemeriksaan Gus Muhdlor.

Dalam pemanggilan kedua ini, Gus Muhdlor diminta kooperatif, dan datang ke Gedung Merah Putih KPK di Jl, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.  Ali mengingatkan, KPK bisa melakukan upaya jemput paksa kepada saksi ketika mangkir sebanyak dua kali.  “Kalau tidak hadir tentu ada mekanisme dan proses-proses berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidananya,” tegas Ali Fikri..

Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT di kantor BPPD Kab. Sidoarjo atas dugaan penyelewengan dana insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam penyidikan kasus ini,--untuk sementara KPK telah menetapkan satu tersanga, yakni Siska Wati, Kabag. Umum dan Kepegawaian BPPD Kab. Sidoarjo.

Sedangkan 10 orang lainnya yang juga ikut digaruk dalam OTT itu,--di antaranya Rabith Fuadi, kakak ipar Gus Muhdlor, dan Aswin Reza Sumantri, assisten pribadi Bupati Sidoarjo, telah diperiksa sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Siska Wati, hasil dari pemotongan insentif pajak mulai 10 hingga 30 % dari nilai Rp 2,7 miliar pada 2023, di antaranya untuk kebutuhan Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo dan Ari Suryono, Kepala BPPD Jatim. Dalam OTT ini, tim KPK juga sempat mencari Gus Muhdlor, namun tidak berhasil menemukannya.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah melakukan penggeledahan, di antaranya rumah dinas Bupati Sidorajo, di  kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya. Dari penggeledahan  di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK mengamankan beberapa dokumen, termasuk bukti pemotongan dana insentif, lalu valuta asing (valas) atau mata uang asing, dan barang elektonik serta tiga unit mobil.  “Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” tegas Ali.

Sementara itu, puluhan massa dari berbagai elemen di Sidoarjo tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu menggelar aksi demo, pada Jumat (2/2). Mereka mengawali aksi demo di kawasan monumen Jayandaru, lalu bergerak ke depan Pendapa Delta Wibawa, dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi di Sidoarjo.

Aksi ini juga merupakan bentuk apresiasi serta dukungan kepada lembaga anti rasuah ini agar menangani kasus dugaan korupsi secara profesional hingga terang benderang. Massa berharap KPK menangkap para koruptor tanpa pandang bulu, dan terhindar dari tekanan pihak manapun termasuk, adanya campur tangan kekuatan politik. (*/ful)