TNI AL Gagalkan Pengiriman 15 TKI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Lewat Pulau Sebatik

TKI yang terdiri atas 6 laki-laki dan 9 perempuan itu diamankan di pos Marinir Bambangan, Sebatik. Selain itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur dalam pengiriman TKI ilegal.

May 7, 2023 - 18:24
TNI AL Gagalkan Pengiriman 15 TKI Ilegal yang Hendak ke Malaysia Lewat Pulau Sebatik
TNI AL Gagalkan 24 TKI Ilegal Hendak ke Malaysia Lewat 'Jalur Tikus' (Foto: dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pengiriman 15 TKI yang hendak ke Tawau, Malaysia berhasil digagalkan TNI AL. Mereka keluar dari Indonesia secara ilegal melalui jalur tikus di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara

TKI yang terdiri atas 6 laki-laki dan 9 perempuan itu diamankan di pos Marinir Bambangan, Sebatik. Selain itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur dalam pengiriman TKI ilegal.

"Pekerja migran ilegal akan masuk ke Tawau, Malaysia melalui jalur tikus di Pulau Sebatik," tulis keterangan resmi Dispen AL, Minggu (7/5/2023).

BACA JUGA : Relawan GBB Bersama Ratusan TKI di Malaysia Siap Beri Dukungan...

Tak sampai di sana, pada waktu yang bersamaan, tim gabungan juga mengamankan penyelundupan 9 orang TKI ilegal saat hendak menyeberang ke Pulau Sebatik dengan tujuan Malaysia.

Petugas juga menangkap pria bernama Muhammad Saleh alias Amat yang bertugas untuk mengantarkan TKI ilegal. Dari tangan Amat, turut disita speedboat yang digunakan untuk mengantarkan para TKI.

Setelah diperiksa, Amat mengaku diperintahkan oleh BT untuk menjalankan tugasnya. Namun dia tidak mengetahui bahwa yang diantarkannya tersebut merupakan TKI ilegal.

"Setiap penumpang yang akan bertolak dikenakan biaya sebesar RM 1.100 (setara Rp 3.850.000) dari Nunukan sampai ke Tawau Malaysia," jelasnya, dilansir dari detik.com

Operasi penindakan dan pengawasan di titik perbatasan ditingkatkan. Sebab, dari data yang ada, biasanya terjadi peningkatan upaya pengiriman TKI ilegal setelah Lebaran.

Setelah dimintai keterangan, para TKI ilegal diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, agen penyalur diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Dari dua kasus tersebut, total ada 24 calon TKI dan 3 orang penyalur TKI yang diamankan. (ros)