Pedagang Pasar Sayur Magetan Setuju Kenaikan Tarif Retribusi, Asalkan...

"Pedagang sepakat dengan kenaikan retribusi, tapi mereka minta ditertibkan pedagang di luar," terang Sucipto usai audensi, Rabu (08/05/2024).

May 8, 2024 - 13:43
Pedagang Pasar Sayur Magetan Setuju Kenaikan Tarif Retribusi, Asalkan...
Langgar jam buka, pedagang luar Pasar Sayur Magatan akan segera ditertibkan Disperindag. Nusadaily/ Riyanto.

Magetan, Nusadaily.com - Polemik kenaikan tarif retribusi Pasar Sayur Magetan menemui titik terang. Dalam audiensi dengan Pj Bupati Magetan Hergunadi hari ini, para pedagang menyatakan persetujuannya dengan kenaikan tarif.

Namun, dengan satu syarat ditertibkannya pedagang kaki lima di luar pasar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Sucipto, usai audiensi yang berlangsung selama dua jam.

"Pedagang sepakat dengan kenaikan retribusi, tapi mereka minta ditertibkan pedagang di luar," terang Sucipto usai audensi, Rabu (08/05/2024).

Permintaan ini bukan tanpa alasan. Pedagang di dalam pasar merasa dirugikan dengan keberadaan pedagang kaki lima di luar.

Pedagang kaki lima tersebut kerap melanggar jam buka yang telah disepakati, yaitu mulai jam 3 pagi hingga 6 pagi.

"Pedagang kaki lima justru buka sampai jam 8 pagi, tentu ini mengganggu," jelas Sucipto.

Menanggapi hal ini, Sucipto berjanji akan segera menertibkan pedagang kaki lima. Penertiban ini akan melibatkan Satpol PP dan Dishub.

"Penertiban akan segera dilakukan, agar semua pedagang bisa berjualan dengan nyaman," tegasnya. (nto).