Pengacara A Minta Perlindungan ke KPAI Untuk Kliennya Terkait Kasus Mario Dandy Satriyo

Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan karifikasi, sebab A nyaris di DO

Feb 25, 2023 - 20:00
Pengacara A Minta Perlindungan ke KPAI Untuk Kliennya Terkait Kasus Mario Dandy Satriyo
Foto: Kuasa hukum perempuan inisial A, Mangatta Toding Allo (Adrial Akbar/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pihak A alias AG (15) akan membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17).

Pengacara A, Mangatta Toding Allo, meminta KPAI memberikan perlindungan untuk klientnya.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.

Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan karifikasi, sebab A nyaris di DO.

"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," tuturnya, dilansir dari detik.com 

BACA JUGA : Rafael Alun Batah Miliki Rubicon dan Harley yang Dipakai...

Ia membantah klientnya melakukan selfie usai David dianiaya. Tidak Ia juga menyebut A masih di bawah umur sehingga tidak mungkin menyuruh melakukan penganiayaan.

"Karena ini adalah temannya dia dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar. Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," tuturnya.

Untuk diketahui dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak, dan Shane alias S alias SLRL (19).

Mario Dandy disebut menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Mario Dandy juga memukul kepala David berkali-kali.

Sementara itu, Shane berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga mengamini ajakan Mario Dandy yang berniat menghajar korban. (ros)