Terus Berinovasi, Layanan Retribusi Manual Berubah Ke Digital

Jun 16, 2023 - 00:27
Terus Berinovasi, Layanan Retribusi Manual Berubah Ke Digital
BUPATI Ahmad Muhdlor Ali, menyerahkan nota pendatanganan komitmen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada ‘Implementasi Elektronifikasi Transaksi’ di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
NUSADAILY.COM-SIDOARJO. Pemkab Sidoarjo terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kali ini menyentuh pelayanan retribusi yang semula pembayarannya secara manual, menjadi layanan sistem digital. Dengan sistem digitalisasi layanan tidak hanya memudahkan masyarakat, juga dapat memangkas birokrasi.
Satu sisi pendapatan dinilai meningkatkan karena adanya kemudahan masyarakat memunuhi kewajiban membayar retribusi (pajak). “Digitalisasi sudah menjadi kewajiban sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pendapatan,” tegas Bupati H. Ahmad Muhdlor Ali, pada acara ‘Implementasi Elektronifikasi Transaksi’ di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo di Ballroom Hotel Luminor.
Gus Muhdlor, sapaan bupati Sidoarjo ini mengungkapkan sudah tidak jamannya memberikan pelayanan dan peningkatan pendapatan berbasis manual, sehingga hal ini yang menjadi penghambat dalam proses percepatan pembangunan. “Semakin kita menghindari banyak meja atau birokrasi yang berkepanjangan, maka semakin lebih profesional dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sudah tidak jamannya memberikan pelayanan manual seperti karcis yang disobek atau birokrasi yang ribet dan berbelit semua harus menerapkan digitalisasi,” tegasnya.
Selain itu sejumlah OPD penghasil retribusi juga berkomitmen untuk bersama-sama dalam mengimplementasi elektronifikasi transaksi di pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Hal ini ditandai dengan pendatangangan bersama terkait komitmen penagihan piutang bersama Kajari Sidoarjo dan pendatanganan komitmen Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh OPD penghasil retribusi.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo selaku koordinator menghadirkan Kabag Organisasi, Kajari, Bank Jatim, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, serta Mendagri serta tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan pembayaran elektronik sudah menjadi rujukan nasional melalui Bank Indonesia dan Mendagri. “Sebenarnya semua transaksi pembayaran dari sisi pendapatan utamanya, misalnya dinas yang memungut retribusi memang ada beberapa yang belum menerapkan digitalisasi, kalau pajak sudah 100% menerapkan digitalisasi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kepala Group Sistem Pembayaran, Pengelolaan uang Rupiah dan Manajemen intern Bank Indonesia, Bandoe Widiarto mengapresiasi peningkatan pemahaman kepala OPD terkait manfaat digitalisasi dalam sistem pemerintahan. “Dari BI sendiri memang mendorong digitalisasi. Kami mendorong tiga hal yaitu digitalisasi bantuan sosial, digitalisasi transaksi pemerintahan daerah dan digitalisasi transportasi,” ungkap Bandoe.
Dia menambahkan, digitalisasi transaksi pemerintahan daerah menjadi sangat penting, mengingat dapat meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) dan mewujudkan e-Government yang berkualitas dengan menerapkan satu pintu lewat digitalisasi.
“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sidoarjo mencapai angka 98% dari 100% yang meliputi semua aspek. Untuk menuju angka 100% OPD di Sidoarjo harus selaras secara bersamaan menggunakan alat pembayaran elektronik,” ujarnya. (ful/bta)