Sukseskan Program Kapolda, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Kembali Ungkap 18 Kasus

Tanpa kenal lelah Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Polda Sumut terus memburu para jaringan narkoba yang tetap masih nekat menjalankan bisnis haramnya.

Sep 18, 2023 - 17:31
Sukseskan Program Kapolda, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Kembali Ungkap 18 Kasus

NUSADAILY.COM-DELI SERDANG-Tanpa kenal lelah Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Polda Sumut terus memburu para jaringan narkoba yang tetap masih nekat menjalankan bisnis haramnya.

Hasilnya, selama lebih kurang sepekan terhitung sejak tanggal 11 hingga 18 September 2023 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang yang saat ini dipimpin Kompol Zulkarnain SH, MH berhasil mengungkap 18 kasus.

Kepada para wartawan, Minggu, 17 September 2023, Kompol Zulkarnain mengatakan bahwa sejak semakin ditingkatkannya penindakan Kasus narkoba mulai tanggal 11 September 2023 hingga 18 September 2023, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan hasil jumlah tangkapan 18 Kasus Dengan jumlah tersangka laki – laki 25 orang dan oerempuan  1 Orang," ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, menurut Kombes Zulkarnain, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu 2058,62 gram, ekstasi 220 Butir , happy five 4250 butir, sepeda motor 8 unit, uang Rp 1.015.108.000, handphone (HP) 6 unit dan timbangan digital 2 unit serta bong 3 buah. 

Dikatakannya, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai program ke 2 Kapolda Sumatera Utara bahwa narkoba  musuh bersama.

Sementara Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH mengatakan sesuai dengan program ke 2 Kapolda Sumut bahwa narkoba musuh bersama, maka akan terus gencar membasmi peredaran narkoba terkhusus diwilkum Polresta Deli Serdang dengan  bekerja sama dengan BNN, Pemkab Deli Serdang, masyarakat dan instansi instansi lainnya.

" Nah, untuk upaya menekan penyalahgunaan narkoba Polresta Deli Serdang telah melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, gerebek kampung narkoba (GKN) dan ungkap kasus tindak pidana narkoba," sebut mantan Wakapolresta Medan ini.(mar)