Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, Bawaslu RI akan Cek Faktanya

"Makasih info awalnya, Bawaslu akan segera menelusuri info awal tersebut," kata Komisioner Bawaslu, Puadi, Rabu (15/11/2023).

Nov 16, 2023 - 17:14
Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Dukung Ganjar, Bawaslu RI akan Cek Faktanya
Bawaslu RI

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Beredar di media sosial surat atau dokumen diduga pakta integritas bahwa Pj Bupati Sorong Yan Piet Mossoakan mendukung kemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres2024.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengecek dokumen viral tersebut.

"Makasih info awalnya, Bawaslu akan segera menelusuri info awal tersebut," kata Komisioner Bawaslu, Puadi, Rabu (15/11/2023).

Puadi tak menjelaskan apakah ada dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pakta integritas tersebut.

Temuan tersebut juga menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Benny K Harman.

"Halo Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu?" tulis Benny melalui akun X-nya, Senin (13/11).

"Mengapa pula ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini? Ditunjuk jadi penjabat dengan tukar guling politik? Oooh Domine, selamatkan negeri ini. #RakyatMonitor#," imbuh Benny.

Mahfud Sebut Bukan Pelanggaran Hukum

Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud Md buka suara soal dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. Mahfud menilai hal itu bukan masalah hukum.

"Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja," kata Mahfud Md kepada wartawan di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11).

Menko Polhukam ini tak banyak komentar terkait pakta integritas tersebut. Menurutnya, pakta integritas itu dikeluarkan bulan Agustus saat belum ada penetapan capres-cawapres.

"Kalau hukumnya di-clear-kan aja itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan," ujarnya.

Mahfud juga mengatakan kalau pakta integritas itu tak melanggar netralitas aparatur sipil negeri(ASN).

Tapi, tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal keyakinannya tidak ada pelanggaran tersebut.

"Nggak juga," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan apakah pakta integritas itu melanggar netralitas ASN.

NasDem: ‘Biar Aja Dunia Tahu’

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim, menyerahkan kepada proses hukum, soal.dokumen diduga pakta integritas antara Kabinda Papua Barat dengan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, yang beredar di media sosial.

Hermawi mengatakan tak ingin mengganggu proses hukum yang tengah berlangsung. Sebab diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengecek kebenaran pakta integritas tersebut.

"Itukan sudah diproses sekarang, saya nggak mau ganggu proses hukum," kata Hermawi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023).

"Biar aja. Biar aja dunia tahu," lanjutnya.

Hermawi berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan baik. Dia juga, menyarankan Pemilu 2024 membuka diri terhadap lembaga pemantau internasional.

"Pemilu kali ini harus pemilu yang paling beradab, paling bermartabat," ucapnya.

"Saya akan minta KPU dan koalisi lain termasuk kami, kita akan mengundang banyak pemantau internasional," sambungnya.

Ditanya soal apakah ada kecurigaan dari NasDem terhadap proses pemilu, Hermawi menepis. Dia mengatakan lembaga pemantau itu perihal keterbukaan global bukan kecurigaan.

"Nggak ada (kecurigaan), ini bukan soal kecurigaan tapi soal keterbukaan global. Bukan soal kecurigaan. Kita mau tunjukkan ke dunia luar bahwa kita ini bagus. Kita ini bisa contoh, mari lihat kami, nggak ada urusan curiga. Tapi otomatis orang luar datang lihat kita, kita lebih hati-hati jujur, fair. Itu aja," katanya.

Respons KPK

Sebagai informasi, dokumen diduga pakta integritas itu disebut-sebut ditemukan KPK saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan Piet. KPK juga sudah buka suara. Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan anak buahnya untuk mengecek hal itu karena narasi yang beredar menyebut dokumen tersebut ditemukan saat OTT terhadap Yan Piet.

"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," kata Firli di kantornya, Kamis (14/11).

Namun Firli mengaku akan memerintahkan jajarannya mengecek hal itu. Sebab, biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat OTT akan dipaparkan.

"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," ujar Firli.(han)