Sempat Buron, Kiai Cabul di Malang Akhirnya Tertangkap di Pasuruan

May 25, 2023 - 17:04

NUSADAILY.COM - MALANG - Pelarian KH. M Tamyis Al Faruq dari buruan polisi berakhir. Senin (22/5/23) lalu, pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ini, berhasil diringkus polisi.

 

Kiai ini, namanya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia diburu karena kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

 

Setelah tertangkap, KH. M Tamyis Al Faruq langsung dijebloskan ke dalam tahanan Mapolres Malang. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan itu.

 

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro dikonfirmasi membenarkan. Tersangka DPO pencabulan itu, ditangkap di wilayah Pasuruan.

 

"Sudah kami tangkap. Selanjutnya masih proses penyidikan," ujarnya.

 

Wahyu tidak membeberkan proses penangkapan tersangka. Kasusnya saat ini sedang pendalaman.

 

Sementara, Koordinator YLBHI Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian membenarkan. Ia mengaku sudah mendapat kabar tersangka Tamyis ditangkap.

 

"Mengenai tersangka, tadi dikasih tahu pendamping kalau sudah ditangkap. Belum ada informasi kapan dan dimana diamankan," katanya.

 

Sebelumnya, kasus yang mengakibatkan sejumlah korban trauma berat ini sempat viral di media sosial (Medsos).

 

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Pokres Malang, Aipda Nur Leha menerangkan, kronologis secara umum, bagaimana pelecehan itu terjadi. Dari keterangan pendamping hukum, diduga perbuatan cabul dilakukan kepada puluhan korban.

 

Namun dari puluhan korban yang ada, hanya segelintir korban yang bersedia membuat laporan ke pihak kepolisian.

 

"Ada indikasi memang banyak korbannya tetapi tidak ada yang bersedia melaporkan," tuturnya.

 

Kejadiannya pada tahun 2022. Para korban rata-rata berusia 17 tahun. Sehingga, saat ini sebagian dari korban sudah keluar dari pondok pesantren tersebut.

 

Namun, sebagian lain masih di pondok. Bahkan, sejumlah korban lain tak mau melapor sebab pihak orang tua tak mempermasalahkan perbuatan tersebut.

 

"Intinya para korban itu semua santri saat kejadian. Tetapi beberapa santri sebagian sudah keluar dari pondok. Modusnya melakukan pencabulan dengan beberapa cara, seperti memberi ciuman atau sentuhan, namun mengenai bibir. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Modusnya sayang sayangan," bebernya.(ap/wan)