Rayakan Tahun Baru di Penjara, 2 Orang Ditangkap Edarkan Sabu di Magetan

Dec 29, 2023 - 19:31
Rayakan Tahun Baru di Penjara, 2 Orang Ditangkap Edarkan Sabu di Magetan
Dua orang pengedar dan pembeli ditangkap Sareskoba Polres Magetan akibat kedapatan jual beli sabu sabu. Jumat (29/12/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Peredaran narkotika tampaknya masih selalu ada, jelang akhir tahun Satresnarkoba Polres Magetan kembali menangkap dua orang terkait peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Magetan. Kedua tersangka masing-masing berinisial W dan C.

W (41) ditangkap pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, di sebelah utara gapura perbatasan jalan raya Kab. Magetan - Kab. Ngawi masuk Desa Bayem taman Kec. Kartoharjo Kab. Magetan. 

"Saat itu, W sedang melakukan percobaan menjadi perantara dalam jual beli atau percobaan memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram," kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Jumat (29/12/2023).

Tersangka kedua, lajutnya, berinisial C (27) ditangkap pada hari Selasa, 5 Desember 2023, di barat Gapura Dan Bodri Desa Jomblang Kec. Takeran Kab Magetan. 

"Saat itu, C sedang melakukan percobaan memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram," jelasnya.

Dari kedua tersangka, kami menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram dari tersangka W kami menyita 1 (satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya.

Menurut Budi, polisi akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Magetan.

"Instruksi pimpinan, polres Magetan akan melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," pungkasnya. Kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba," pungkasnya. (*/nto).