Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Foto Telanjang Miss Universe

Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial ASD alias S dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Kabar penetapan tersangka itu sudah sampai ke telinga Mellisa Anggraeni selaku pengacara korban.

Oct 5, 2023 - 13:09
Polisi Tetapkan 1 Tersangka dalam Kasus Foto Telanjang Miss Universe

NUSADAILY.COM -JAKARTA - Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial ASD alias S dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Kabar penetapan tersangka itu sudah sampai ke telinga Mellisa Anggraeni selaku pengacara korban.

Menurut Mellisa Anggraeni, sosok yang dijadikan tersangka adalah Sarah Hendrapraja yang merupakan Chief Operating Office (COO) Miss Universe 2023. Sarah merupakan orang yang melaksanakan pemeriksaan tubuh atau body checking kepada kepada finalis Miss Universe Indonesia.

"Sarah (Hendrapraja) itu yang pelaksana body checking ini Sarah, dia sebagai COO MUID," kata Mellisa, Rabu (4/10/2023) dilansir dari medcom.id.

Sarah juga disebut Mellisa, sebagai orang yang memotret para finalis ketika mereka dalam kondisi telanjang. Parahnya, proses pemeriksaan tubuh hanya disekat sebuah bilik sehingga orang bisa dengan mudah lalu lalang.

"Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia saspek utamanya karena melakukan body checking," ujarnya.

Mellisa pun berharap status tersangka tidak hanya berhenti di Sarah. Dia yakin, proses pemeriksaan tubuh yang awalnya tidak ada di jadwal acara memang sudah ada yang merencanakan.

"Kami minta dikembangkan siapa bosnya, atas perintah siapa. Itu dilakukan secara terstruktur masif, ke semua peserta. Dia hanya pelaksana di sana, kami minta digali keseluruhannya," tandasnya.

Polisi bakal kembali menggelar gelar perkara kasus yang menghebohkan besok.  Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut polisi membuka kemungkinan tersangka bertambah.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S. Besok lanjut gelar lagi untuk tersangka yang lain. Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkaitan korporasi," kata Kombes Hengki.(*)