Polisi Amankan 15 Pelaku Aksi Klitih di Yogyakarta, Beberapa Anak Dibawah Umur
"Mereka (pelaku) melakukan pengeroyokan, (korban) sudah jatuh tetap dilakukan pengeroyokan," kata Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3) malam.
NUSADAILY.COM - YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta mengamankan 15 pelaku kejahatan jalanan alias klitih yang viral di media sosial. Dari belasan pelaku tersebut, sembilan di antaranya berstatus anak bawah umur.
"Mereka (pelaku) melakukan pengeroyokan, (korban) sudah jatuh tetap dilakukan pengeroyokan," kata Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan di Mapolresta Yogyakarta, Minggu (26/3) malam.
Keenam pelaku berstatus dewasa masing-masing berinisial RK (18), DK (19), SD (19), FN (18), IS (20), dan AND (18). Sementara sisanya berusia 15-17 tahun.
Sedangkan korban berinisial N (15) harus dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya para pelaku.
Suwondo menjelaskan peristiwa berawal saat korban dan rombongannya berangkat dari Nitikan, Umbulharjo untuk mengikuti perang sarung melawan kelompok tertentu di sekitaran Demak Ijo, Nogotirto, Gamping, Sleman, Jumat (24/3) pukul 04.30 WIB.
BACA JUGA : Begini Sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah Soal Demo Mahasiswa...
Saat itu korban N dan kelompoknya berjumlah 10 orang menggunakan 4 sepeda motor.
Sampai di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, korban dan rombongannya berpapasan dengan sebagian rombongan pelaku. Mereka saat itu sedang asyik nongkrong.
"Bertemu (rombongan pelaku) dua sepeda motor dan saling mengumpat. Dua sepeda motor tersebut kemudian putar balik dan mengejar rombongan korban," ujarnya.
Suwando menyebut terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke SPBU Jati Kencana, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Di sana, ada tujuh sepeda motor lain dari kubu pelaku yang menyusul mengejar korban dan rombongan.
Sesampainya di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, salah seorang dari rombongan pelaku melempar batu hingga membuat kendaraan yang ditumpangi N menabrak pot dan jatuh.
"Setelah jatuh, dilakukan lah pengeroyokan," katanya.Akibat tindak kekerasan dari sebagian pelaku ini, korban dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito. Usai menjalani operasi, kondisinya sudah mulai membaik.
Satreskrim Polresta Yogyakarta pun berhasil mengamankan 15 pelaku yang masih berada di area Kota Yogyakarta setelah melakukan penyelidikan.
"Belasan pelaku terdiri dari enam orang dewasa dan sembilan anak yang berkonflik hukum," ujar Suwondo.
BACA JUGA : Mantan Suami Diduga Ayah Korban Jadi Pelaku Pembunuhan...
Menurut Suwondo, para pelaku melakukan aksi penganiayaan terhadap N menggunakan tangan kosong. Beberapa lainnya sementara berperan sebagai joki motor.
"Mereka melakukannya (penganiayaan) karena kesal," katanya.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Meliputi 13 unit sepeda motor, batu, ikat pinggang, sarung, serta jaket.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara para anak yang berkonflik dengan hukum dalam penanganannya akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta.(lal)