PKS Dukung Anies-Cak Imin Jadi Capres-Cawapres Tanpa Syarat

"Terkait dengan apakah ada syarat-syarat atau permintaan-permintaan baik partai koalisi ini, menyatakan bahwa ini semua tidak ada syarat segala macam yang kita minta," kata Syaikhu dalam jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).NUSADAILY.COM – JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengklaim tak memberikan syarat apapun kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024. Menurut Syaikhu, PKS sejak awal telah menyerahkan urusan cawapres kepada Anies. Namun, pilihan Anies tetap harus dibawa dan diputuskan dalam rapat Majelis Syuro. "Terkait dengan apakah ada syarat-syarat atau permintaan-permintaan baik partai koalisi ini, menyatakan bahwa ini semua tidak ada syarat segala macam yang kita minta," kata Syaikhu dalam jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (15/9). Dia menerangkan ketentuan Musyawarah Majelis Syuro telah diatur dalam AD/ART PKS, Pasal 16 Ayat 2 huruf I. Di situ menyebut bahwa penentuan capres-cawapres harus lewat mekanisme Majelis Syuro. "Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan Musyawarah Majelis Syuro ke-9 dan menyetujuii Pak Muhaimin mendampingi Pak Anies. Enggak ada syarat," kata dia. Musyawarah Majelis Syuro secara resmi telah memutuskan PKS mendukung Muhaimin sebagai cawapres Anies di Pilpres 2024. Keputusan itu diambil usai rapat sekitar tiga jam sebelumnya sejak pukul 14.00 WIB. Anies dan Muhaimin yang hadir menyampaikan terimakasih kepada PKS atas dukungan yang telah diberikan. Anies Cak Imin mengatakan pihaknya telah memiliki hubungan lama dengan PKS sejak pemerintahan Presiden SBY bahkan di Pilkada DKI Jakarta. "Mohon dukungan dan doa restu dari seluruh rakyat Indonesia, kami siap membawa harapan, cita-cita dan kepercayaan untuk kemajuan bangsa kita," kata Cak Imin dalam sambutannya. 7 Poin Keputusan Majelis Syuro PKS Dukung Anies-Cak Imin Berikut daftar 7 poin hasil Musyawarah Majelis Syuro (MMS) IX PKS. Pertama, memperkuat keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VIII yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024. Kedua, memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan Presiden tahun 2024. Ketiga, menyetujui dan menetapkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia yang secara resmi diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera pada Pilpres tahun 2024. Keempat, dengan pencalonan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (kemanusiaan). Kelima, menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar PKS untuk totalitas bekerja keras memenangkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024. Keenam, menugaskan DPP PKS untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Ketujuh, mengajak kepada keluarga besar PKS dan masyarakat Indonesia untuk memperbanyak doa bagi keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(sir)

Sep 16, 2023 - 14:51
PKS Dukung Anies-Cak Imin Jadi Capres-Cawapres Tanpa Syarat

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengklaim tak memberikan syarat apapun kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Menurut Syaikhu, PKS sejak awal telah menyerahkan urusan cawapres kepada Anies. Namun, pilihan Anies tetap harus dibawa dan diputuskan dalam rapat Majelis Syuro.

"Terkait dengan apakah ada syarat-syarat atau permintaan-permintaan baik partai koalisi ini, menyatakan bahwa ini semua tidak ada syarat segala macam yang kita minta," kata Syaikhu dalam jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Dia menerangkan ketentuan Musyawarah Majelis Syuro telah diatur dalam AD/ART PKS, Pasal 16 Ayat 2 huruf I. Di situ menyebut bahwa penentuan capres-cawapres harus lewat mekanisme Majelis Syuro.

"Alhamdulillah hari ini kita bisa melakukan Musyawarah Majelis Syuro ke-9 dan menyetujuii Pak Muhaimin mendampingi Pak Anies. Enggak ada syarat," kata dia.

Musyawarah Majelis Syuro secara resmi telah memutuskan PKS mendukung Muhaimin sebagai cawapres Anies di Pilpres 2024.

Keputusan itu diambil usai rapat sekitar tiga jam sebelumnya sejak pukul 14.00 WIB.

Anies dan Muhaimin yang hadir menyampaikan terimakasih kepada PKS atas dukungan yang telah diberikan.

Anies Cak Imin mengatakan pihaknya telah memiliki hubungan lama dengan PKS sejak pemerintahan Presiden SBY bahkan di Pilkada DKI Jakarta.

"Mohon dukungan dan doa restu dari seluruh rakyat Indonesia, kami siap membawa harapan, cita-cita dan kepercayaan untuk kemajuan bangsa kita," kata Cak Imin dalam sambutannya.

7 Poin Keputusan Majelis Syuro PKS Dukung Anies-Cak Imin

Berikut daftar 7 poin hasil Musyawarah Majelis Syuro (MMS) IX PKS.

Pertama, memperkuat keputusan Musyawarah Majelis Syura (MMS) VIII yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024.

Kedua, memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan pada pemilihan Presiden tahun 2024.

Ketiga, menyetujui dan menetapkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia yang secara resmi diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera pada Pilpres tahun 2024.

Keempat, dengan pencalonan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia, PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah (kebangsaan), dan ukhuwah insaniyah (kemanusiaan).

Kelima, menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar PKS untuk totalitas bekerja keras memenangkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Republik Indonesia pada Pilpres tahun 2024.

Keenam, menugaskan DPP PKS untuk melakukan langkah-langkah advokasi terhadap permasalahan yang menimpa masyarakat di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.

Ketujuh, mengajak kepada keluarga besar PKS dan masyarakat Indonesia untuk memperbanyak doa bagi keselamatan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(sir)