Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Segini Gajinya

Sah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, berapa sih besaran gaji yang akan diterima oleh Dito Ariotedjo?

Apr 5, 2023 - 05:00
Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Segini Gajinya
Dito Ariotedjo/Foto: YouTube Setpres

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah melantik Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru. Dito dilantik menggantikan Zainudin Amali yang mundur karena menjalankan tugas sebagai wakil Ketua Umum PSSI.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi yang kemudian diikuti Dito selaku pejabat yang dilantik.

Sah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, berapa sih besaran gaji yang akan diterima oleh Dito Ariotedjo?

Tunjangan dan gaji menteri sendiri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.

Sesuai Keppres ini, menteri negara menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulannya. Sedangkan gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000. Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Selain nilai tersebut, menteri juga mendapatkan sejumlah fasilitas negara lainnya. Gaji dan tunjangan yang diterima itu belum termasuk untuk dana operasional hingga kinerja dan protokoler. Bahkan ada dana taktis menteri yang menurut beberapa mantan pejabat bisa mencapai Rp 100-150 juta.

Selain itu, menteri juga menerima rumah dinas. Rumah dinas pejabat setingkat menteri berada di jantung ibu kota, seperti di kawasan elit Widya Chandra yang memiliki akses langsung ke Jalan Sudirman dan Jalan Gatot Subroto. Mereka juga mendapatkan fasilitas lain seperti kendaraan dinas.

Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi. Dengan kata lain, gaji menteri di Indonesia tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.(eky)