Kini Bikin SIM Bisa Bayar Pakai Sampah, Benarkah?

Bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) memang membutuhkan biaya. Biaya yang dikeluarkan berbeda tergantung dari jenis SIM-nya. Tapi bagi kamu yang tinggal di sekitaran kota Cirebon, kini bisa bikin SIM bayarnya pakai sampah.

Jan 17, 2023 - 09:00
Kini Bikin SIM Bisa Bayar Pakai Sampah, Benarkah?
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) (Rachman/detikFoto)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) memang membutuhkan biaya. Biaya yang dikeluarkan berbeda tergantung dari jenis SIM-nya. Tapi bagi kamu yang tinggal di sekitaran kota Cirebon, kini bisa bikin SIM bayarnya pakai sampah.

Mengutip laman Korlantas Polri, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon Jawa Barat menggelar program Green Service. Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

Caranya, calon pemohon SIM bisa mengumpulkan sampah non-organik yang masih memiliki harga jual. Contoh sampahnya adalah botol plastik, besi, tembaga, dan lainnya. Sampah tersebut nantinya disetor ke bank sampah dan akan ditimbang. Biaya penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya. Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun.

Setelah itu, penyetor yang sekaligus pemohon SIM akan diberi buku tabungan dan ditulis besaran hasil penjualan sampah. Kalau sudah cukup untuk biaya bikin SIM, pemohon bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk proses selanjutnya.

Perlu dicatat, meski pembayaran dilakukan dengan cara berbeda, pemohon harus tetap melewati prosedur bikin SIM sebagaimana mestinya. Pemohon harus melewati tahap ujian teori, ujian praktik, termasuk tes kesehatan, dan tes psikologi. Untuk biayanya mengacu pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada PP no.76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk SIMA A Rp 120.000, SIM C, C I, dan C II Rp 100.000, dan SIM D dan D1 sebesar Rp 50.000.

"Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya, dikutip dari detikcom.

Saat ini, ada 10 titik bank sampah Polresta Cirebon dan sudah ada 49 warga yang bikin SIM bermodalkan sampah.(eky)