Pengusaha di Kota Malang Dilaporkan atas Dugaan Tindak Pengancaman kepada Pekerja Perempuan

Mar 21, 2024 - 17:26
Pengusaha di Kota Malang Dilaporkan atas Dugaan Tindak Pengancaman kepada Pekerja Perempuan

NUSADAILY.COM – MALANG - Seorang pengusaha di Kota Malang berinisial OS kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini pelapor adalah DN yang juga karyawan OS ke Polresta Malang dengan dugaan tindak pidana pengancaman. Sebelumnya, OS juga dilaporkan anakbuahnya berinisial RA ke Mapolsek Blimbing Kota Malang dengan tuduhan penganiayaan hingga pengusaha tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

 

 

Laporan terbaru dilayangkan DN ke pihak kepolisian pada 27 Februari 2024 atas dugaan tindak pengancaman oleh OS yang tak lain merupakan pimpinan Bengkel HOK. DN selaku pelapor menuturkan, perkara itu kini ditangani Polresta Malang. Seiring dengan diterbitkannya LP bernomor STTLP/LP/B/129/II/2024/SPKT/ Polresta Malang Kota/Polda Jatim. Pelapor menuturkan, perkara itu terjadi sekitar dua tahun lalu tepatnya pada 30 Mei 2022.

 

 

Menurutnya ia sempat bungkam dan memendam perkara itu selama dua tahun. Hingga akhirnya ia tersadar untuk melaporan setelah mengikuti seminar perlindungan hak perempuan yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) bersama dengan SPSI.

 

 

"Sebetulnya saya diam saja ketika mendapat ancaman. Baru tergerak untuk melaporkan setelah mengikuti seminar. Dari situ saya sadar bahwa tidak sepatutnya perempuan diperlakukan semena-mena. Apalagi jika dibiarkan dapat menjadi preseden buruk yang dapat menimpa pekerja-pekerja lainnya," papar DN.

 

BACA JUGA: Pekerja Perempuan Kota Malang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Majikan, Tersangka Masih Bebas

DN menceritakan, pangkal persoalan bermula saat dirinya yang tengah berada di tempat kerjanya dipanggil ke bengkel milik OS. Di sana, OS meminta DN untuk menyerahkan dokumen penting Sementara ia sama sekali tak tahu menahu tentang keberadaan dokumen itu.

 

 

"Namun beliau (OS) tetap ngotot minta surat itu. Saya juga nggak tahu tujuan beliau minta surat itu ke saya," tutur dia.

 

 

Karena tak tahu terkait permintaan OS tersebut, lantas DN memutuskan kembali ke kantornya. Ternyata tanpa sadar DN dibuntuti oleh OS hingga kantornya. Di situ, OS membawa pipa dan rantai panjang menyerupai double stik sembari membentak agar menyerahkan.

 

 

"Terus beliau (OS) menyuruh saya menelepon bos saya. Melalui telepon itu, OS meminta agar dokumen itu harus dikembalikan malam itu juga. Kalau tidak dituruti, beliau mengancam menutup usaha produksi kemasan plastik milik bos saya," ungkap DN.

 

 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang, Ipda Yudi Risdianto mengatakan, pihak kepolisian sedang menangani laporan terkait perkara itu. Pihaknya juga menindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk menggali keterangan terkait perkara itu.

 

 

"Kami sudah memanggil 4 saksi sejak laporan hingga saat ini. Nanti juga ada penyelidikan untuk mengetahui bentuk ancamannya seperti apa. Tentunya kami juga memanggil saksi-saksi karena peristiwa terjadi cukup lama, sekitar 2022 lalu," terang Yudi saat dikonfirmasi melalui saluran telepon. (Kamis, 14/3).

 

 

Sebelumnya, OS juga dilaporkan oleh anak buahnya berinisial RA pada 31 Mei 2022 ke Polsek Blimbing atas tindak penganiayaan. Kasus kekerasan yang menimpa RA mendapat perhatian dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim pada Oktober 2023 lalu. Mengingat korban juga bernaung di bawah organisasi pekerja itu.

 

"OS selaku pihak Terlapor adalah orang yang sama dengan Tersangka pada kasus Penganiayaan Pekerja Perempuan RA. Sehingga jika hal tersebut terbukti, maka Pasal 64 KUHP bisa dikenakan," ungkap Agung Susanto, SH, MM, Penasehat Hukum DN.

 

Sementara itu, OS selaku pihak terlapor merasa heran dan tak tahu menahu ketika dikaitkan dengan laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan oleh DN. OS juga sama sekali tak merasa melakukan pengancaman kepada DN.

 

‘’Pengancaman apa ya? Saya nggak ngerti terkait laporan itu. Memang dulunya dia karyawan saya. Tapi sudah lama nggak ketemu. Makanya saya bingung dan tidak merasa mengancam, ketemu aja nggak," terang OS. (oer/wan)