Pengedar Sabu - Sabu Dibekuk Polsek BIlah Hilir, Ptr Terduga Bandar Lolos

Rustam (38) alias Itam, terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bilah Hilir,. Kamis (06/07/2023).

Jul 10, 2023 - 16:33
Pengedar Sabu - Sabu Dibekuk Polsek BIlah Hilir, Ptr Terduga Bandar Lolos

NUSADAILY.COM - LABUHANBATU - Rustam (38) alias Itam, terduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu warga Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bilah Hilir,. Kamis (06/07/2023). 

Pria yang bekerja mocok - mocok itu dibekuk sekira pukul 14.00 WIB, di Dusun Pekan Kampung Padang beserta barang bukti narkoba jenis sabu -sabu yang sempat dibuang oleh pelaku. 

"Saat akan kita tangkap, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang barang haram itu dengan jarak 1 meter dari tersangka," kata Pj Kapolsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH, Minggu (09/07/2023). 

Dikatakannya lagi, barang bukti yang berusaha dihilangkan oleh pelaku berupa dompet warna biru coklat merk Woles dengan cara membuang/ mencampakkan barang itu tidak jauh dari keberadaan pelaku. 

"Kita temukan barang bukti yang dibuang oleh pelaku, ia pun ( pelaku)  mengakui dompet dan isinya itu miliknya,"ujar Ipda Ricardo.

Saat dilakukan penggeledahan isi dompet oleh tim opsnal lanjutnya, ditemukan 18 bungkus plastik transparan dan masing - masing berisi narkoba jenis sabu-sabu. 

"Selain sabu - sabu, kita juga temukan 1 buah plastik klip kecil kosong, 1 buah pipet berbentuk sekop, serta uang tunai sejumlah Rp10.60.000,000 (Satu juta enam puluh ribu rupiah). Kita juga menyita Handphone Android merk Asus warna hitam dari tangan 

Penangkapan terhadap Rustam alias Itam sempat membuat heboh warga di Kecamatan Bilah Hilir. Pasalnya, informasi yang beredar, Rustam mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial P yang selama ini sering disebut - sebut sebagai bandar besar narkoba jenis sabu - sabu di kecamatan tersebut. 

Menanggapi informasi itu, Pj Kapolsek Bilah Hilir Iptu Redi Sinulingga SH menjawab awak media ini via seluler, membenarkan ada melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap P warga Desa Perkebunan Sennah. 

"Kita ada melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap P di sebuah warung, tetapi saat si P kita geledah, kita tidak menemukan barang bukti, makanya P kita lepas setelah koordinasi dengan Kasat Narkoba,"kata Iptu Redi Sinulingga. 

Disoal bahwasannya informasi yang beredar barang haram itu didapat dari si P, Pj Kapolsek Bilah Hilir itu mengatakan barang itu didapat si Rustam dari Putra Simbolon warga Rantauprapat.

"Kita juga konfrontir keduanya, tetapi si Rustam tetap mengaku barang itu dari warga Rantauprapat bernama Putra Simbolon, bukan dari Putra warga Desa perkebunan Sennah,"ungkap Iptu Redi Sinulingga.

Dijelaskannya lagi, karena barang bukti tidak ditemukan dari si P saat digeledah, ia pun berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu atas hal tersebut. 

"Saya sampaikan kepada Kasat Narkoba, bang, si Putra kita tangkap,.tetapi tidak kita temukan barang bukti, lalu kata Kasat Narkoba ya gimana kalau tidak ada barang buktinya, mana bisa ditahan. Karena itu si P kita lepaskan lagi,"kilahnya. 

Diujung pembicaraan, Iptu Redi Sinulingga berharap kepada rekan - rekan media untuk mendukungnya dalam hal melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya bertugas. 

"Dukung dan bantu saya adinda, suport dan informasi dari rekan - rekan sangat saya harapkan,"ucapnya. (jok)