Pembunuhan Ketua RT di Malang, Dendam Sejak 2015, Korban Dituduh Menyantet Istri

Pembunuhan terhadap Khusairi (60), Ketua RT di Dusun/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sudah direncanakan. Tersangka Samidi (55), merencanakannya sejak dua hari sebelum kejadian.

Oct 22, 2023 - 00:20
Pembunuhan Ketua RT di Malang, Dendam Sejak 2015, Korban Dituduh Menyantet Istri

NUSADAILY.COM - MALANG - Pembunuhan terhadap Khusairi (60), Ketua RT di Dusun/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang sudah direncanakan. Tersangka Samidi (55), merencanakannya sejak dua hari sebelum kejadian. 

"Sudah direncanakan. Tersangka memiliki dendam lama yang berlarut-larut. Tahun 2015 istri tersangka meninggal dunia. Ia berasumsi meninggalnya karena disantet oleh korban," ungkap Wakapolres Malang Kompol Kompol Wisnu S Kuncoro didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Riski Saputro, dalam rilis Jumat (20/10/23). 

Sekadar diketahui, peristiwa berdarah menggemparkan warga Dusun/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/23) malam. Khusairi (60), Ketua RT setempat, tewas dibunuh. 

Korban tewas dengan penuh luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Dia dihabisi oleh Samidi (55), tetangganya sendiri. 

Kejadiannya ketika korban pulang kegiatan Istighosah. Peristiwa pembunuhan ini sudah direncanakan. Pelaku menghadang korban yang pulang kegiatan Istighosah sekitar pukul 21.30 WIB.

Kronologinya, diceritakan Wisnu, dari dendam kesumat itu, tersangka berniat menghabisi nyawa korban. Niatan itu muncul sejak September 2023 lalu. Namun tidak ada waktu untuk melakukan eksekusi. 

Baru Senin (16/10/23), tersangka yang mengetahui kalau di kampungnya akan ada kegiatan warga, akhirnya menyusun strategi. Dia menyiapkan dua buah celurit untuk menghabisi korban. 

Niatan jahatnya pun terjadi pada Rabu (18/10/23) malam. Ketika di kampung ada kegiatan orkes. Konsentrasi warga pun tertuju pada kegiatan itu. 

Sementara di sekitar TKP dan tempat tinggal korban dan tersangka sepi. Saat korban pulang Istighosah dan mau masuk rumah, dihadang oleh tersangka. 

"Saat itu sempat cek-cok. Kemudian tersangka membacok korban dengan celurit," ujarnya. 

Ketika dibacok, korban sempat lari menyelamatkan diri. Karena celurit yang dipakai tersangka tumpul. Namun tersangka pulang dan mengambil celurit kedua. 

Selanjutnya mengejar korban. Jarak sekitar 200 meter dari TKP pertama, korban kembali dibacok hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. 

"Isu kalau korban buka praktek santet itu hanya asumsi tersangka. Karena tuduhannya itu tidak terbukti. Korban selain Ketua RT, juga seorang ustad di kampungnya," jelas Wisnu. 

Ditambahkan dia, tersangka menuduh korban punya ilmu santet karena mengaku pernah melihat korban menaburkan garam di depan rumahnya. Apalagi pada tahun 2015, tiga bulan sebelum meninggal dunia, istri tersangka sakit tidak bisa beraktivitas apapun.(ap)