Mengaku Lega Dendam Terbalaskan, Pembunuh Ketua RT di Malang Dijerat Pembunuhan Berencana

Samidi, tersangka pembunuhan Ketua RT di Dusun/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, harus menghabiskan masa tuanya di dalam terali besi. Pria berusia 55 tahun ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Oct 22, 2023 - 00:22
Mengaku Lega Dendam Terbalaskan, Pembunuh Ketua RT di Malang Dijerat Pembunuhan Berencana

NUSADAILY.COM - MALANG-Samidi, tersangka pembunuhan Ketua RT di Dusun/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, harus menghabiskan masa tuanya di dalam terali besi. Pria berusia 55 tahun ini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

"Untuk tersangka kami jerat pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," Wakapolres Malang Kompol Kompol Wisnu S Kuncoro didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Riski Saputro, dalam rilis Jumat (20/10/23). 

Wahyu menambahkan, korban Khusairi (60) meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban tewas karena penuh luka bacok di sekujur tubuhnya. 

Hasil autopsi korban, ada enam luka terbuka pada leher korban yang memutuskan syaraf dan pembuluh darah. Inilah yang akhirnya membuat korban meninggal dunia. 

"Selain luka terbuka di leher, ada beberapa luka bacok hampir di sekujur tubuh korban. Mulai dari kepala, punggung, perut, dada, pinggang, lengan, paha dan luka bacok lainnya," jelasnya. 

Sementara, tersangka Samidi usai membunuh tampak tenang. Dia seakan tidak merasa bersalah. Bahkan pengakuannya di hadapan penyidik mengaku puas dan lega karena dendamnya terlampiaskan. 

"Dia (tersangka, red) saat kali pertama diamankan mengaku sangat puas dan lega. Karena dendam lamanya terlampiaskan," ucap salah satu penyidik. 

Sekadar diketahui, peristiwa berdarah menggemparkan warga Dusun/Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/23) malam. Khusairi (60), Ketua RT setempat, tewas dibunuh. 

Korban tewas dengan penuh luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Dia dihabisi oleh Samidi (55), tetangganya sendiri. 

Kejadiannya ketika korban pulang kegiatan Istighosah. Peristiwa pembunuhan ini sudah direncanakan. Pelaku menghadang korban yang pulang kegiatan Istighosah sekitar pukul 21.30 WIB.(ap)