Miliki Senjata Api Ilegal, 2 Oknum Pegawai Perhutani Ngawi Dicokok Polda Metro Jaya

Aug 22, 2023 - 09:28
Miliki Senjata Api Ilegal, 2 Oknum Pegawai Perhutani Ngawi Dicokok Polda Metro Jaya
Kantor Perhutani Ngawi

NUSADAILY.COM - NGAWI - Kabar dua oknum pegawai Perhutani di Ngawi Jawa Timur ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/08/2023) gegerkan warga. Pasalmya diduga kedua pegawai ini terlibat dalam kepemilikan serta jual beli senjata api ilegal. Oknum tersebut berinisial LMP (45) dan W (55).

 

LMP ditangkap Unit Jatanras dari Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/08/2023) pukul 08.30 WIB saat warga sekitar tengah beraktivitas. Menurut warga penangkapan pun berlangsung cepat 

Sebuah mobil warna hitam datang masuk dan langsung mengamankan LMP beserta barang bukti sebanyak dua pucuk senjata api yang disimpannya di dalam kamarnya.

"Saat itu ada mobil parkir di depan rumah dan langsung masuk kedalam rumah menangkap pak LMP lalu membawanya kedalam mobil berikut barang bukti dua pucuk senjata api," kata Gatot Subroto Ketua RT setempat kepada media ini, Senin (21/08/2023).

Tidak berhenti sampai disitu pada siang harinya polisi kembali menangkap pegawai Perhutani lain yang diduga juga terlibat berinisial W (55) dari rumahnya di desa Begal Kecamatan Kedunggalar Ngawi.

Pada saat ditangkap terduga W tengah beristirahat bersama istri dan anaknya. Dari tangannya polisi juga menyita sepucuk senjata api yang disimpan di dalam loker.

"Saya dikabari anaknya melalui telepon bahwa bapaknya dijemput Polda Metro terkait kepemilikan senjata api," kata Kades Begal Yusuf Setyono.

Ira Ismawati, anak pegawai Perhutani W mengaku menyaksikan rumahnya digeledah polisi dan bapaknya di bawa atas kepemilikan airsoftgun. 

"Bapak ditanya dimana senjata disimpan terus dibukakan loker. Itu air softgun yang dibuat jaga jaga bapak kalau pas kerja sebagai pegawai Perhutani," ungkap Ira.

Hingga kini kedua oknum pegawai Perhutani tersebut masih berada di Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya apakah mereka terlihat dalam jaringan kasus tidak pida teroris atau hanya sekedar memiliki.

Sementara itu, ADM Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan KPH Ngawi, Tulus Budyadi membenarkan jika dua oknum pegawainya ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Benar sebelumya kita mendapat laporan pada hari Sabtu dua karyawan kami diamankan polisi terkait pengembangan kepemilikan airsoftgun yang biasa di gunakan untuk berjaga jaga," kata Tulus. 

Terkait kasus tersebut Tulus mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kabar terakhir usai menangkap 2 oknum pegawai Perhutani Ngawi, Polisi langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah pembuatan senjata api ilegal di Sumedang Jawa Barat. (*/nto).