Sengketa Anak, Pejabat Dinsos Kabupaten Pasuruan Dampingi Laporkan Ningsih Tinampi Pemalsuan Akta Lahir

Proses mediasi dianggap gagal, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan. Anak yang diasuh kerabat Ningsih Tinampi diketahui telah memiliki akta kelahiran yang tidak sah.

Dec 6, 2022 - 02:40
Sengketa Anak, Pejabat Dinsos Kabupaten Pasuruan Dampingi Laporkan Ningsih Tinampi Pemalsuan Akta Lahir
Pejabat Dinsos Kabupaten mendampingi pelaporan pemalsuan akta kelahiran. (nusadaily.com/ist)

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Sengketa hak asuh anak antara Clara Angeline, warga Perum Pondok Jati, Sidoarjo dan Ningsih Tinampi berlanjut ke proses hukum. Didampingi pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Clara melaporkan Ningsih Tinampi atas dugaan pemalsuan akta kelahiran ke Polres Pasuruan.

Selain itu, juga ada pejabat Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA) Kabupaten Pasuruan yang turut serta melaporkan pengasuh balita yang kini berusia 3 tahun.

Pelaporan dugaan pemalsuan akta kelahiran ini dilakukan setelah Dinsos dan PPT PPA berupaya mengambil paksa balita yang diasuh kerabat Ningsih Tinampi. Namun karena proses mediasi dianggap gagal, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan. Anak yang diasuh kerabat Ningsih Tinampi diketahui telah memiliki akta kelahiran yang tidak sah.

"Saya ingin mengasuh anak saya sendiri. Waktu itu, saya dalam kondisi tertekan, karena habis melahirkan. Apalagi ia disebut anak setan yang tidak ada bapaknya," kata Clara seusai melapor di Polres Pasuruan.

Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi, menyatakan bahwa petugas Dinsos memiliki hak untuk melakukan pendampingan hingga proses hukum atas kasus yang ditanganinya. Ini dilakukan setelah proses mediasi dengan para pihak.

"Petugas Dinsos Kabupaten Pasuruan berhak melakukan pendampingan ke proses hukum," kata Suwito Adi.

Sementara itu, Direktur LBH Pijar, Lujeng Sudarto, yang menjadi pendamping ibu angkat anak, siap menghadapi laporan dugaan pemalsuan akta kelahiran tersebut. Pihaknya mempertanyakan gerak cepat Dinsos dan PPT PPA Kabupaten Pasuruan dalam penanganan sengketa hak asuh anak tanpa memperhatikan bukti otentik ibu kandung balita tersebut.

"Pejabat Dinsos memaksakan kehendak dengan mendampingi Clara ke proses hukum. Sementara proses mediasi yang menjadi tanggung jawab Dinsos, tidak dilakukan secara maksimal," kata Lujeng Sudarto.

Pihaknya juga berencana melaporkan Clara atas dugaan penelantaran anak selama tiga tahun. Clara dianggap tidak bertanggung jawab atas anak yang dilahirkan ketika menjalani pengobatan di klinik Ningsih Tinampi. (oni)