Meski Ditentang AS dan Uni Eropa, Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama

Resolusi tersebut diusulkan oleh Pakistan, atas nama 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Sebanyak 28 negara memilih mendukung, 12 menentang, dan tujuh negara abstain.

Jul 13, 2023 - 17:24
Meski Ditentang AS dan Uni Eropa, Dewan HAM PBB Loloskan Resolusi Kebencian Agama

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyetujui resolusi tentang kebencian agama.

Resolusi ini diloloskan usai insiden pembakaran Al Quran di Swedia saat  perayaan Iduladha lalu.

Resolusi ini menyerukan agar negara-negara anggota PBB meninjau undang-undang serta menutup celah yang bisa menghambat pencegahan dan penuntutan terhadap tindakan kebencian agama, dikutip dari Reuters.

Resolusi tersebut diusulkan oleh Pakistan, atas nama 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Sebanyak 28 negara memilih mendukung, 12 menentang, dan tujuh negara abstain.

Resolusi ini sangat ditentang oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, lantaran dianggap bertentangan dengan pandangan mereka tentang hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.

Meskipun turut mengutuk insiden pembakaran Al Quran di Swedia, AS dan Uni Eropa berpendapat inisiatif OKI hanya dirancang untuk melindungi simbol-simbol agama, daripada hak asasi manusia.

Hasil pemungutan suara di Dewan HAM PBB mengenai resolusi ini menandai kekalahan besar bagi negara-negara Barat.

Direktur Universal Rights Group yang berbasis di Jenewa, Marc Limon, mengatakan hasil ini menunjukkan "kemunduran Barat di Dewan HAM".

"Mereka semakin kehilangan dukungan dan argumen," ungkap Limon.

Perwakilan Tetap AS untuk Dewan HAM, Michele Taylor, mengatakan kekhawatiran Amerika mengenai inisiatif itu "tidak ditanggapi dengan serius".

"Saya percaya dengan sedikit lebih banyak waktu dan lebih banyak diskusi terbuka, kita juga dapat menemukan jalan ke depan bersama dalam resolusi ini," katanya.

Usai pemungutan suara resolusi, Perwakilan Tetap Pakistan untuk PBB di Jenewa, Khalil Hasmi, menuding negara Barat melakukan "lip service" terhadap komitmen mereka untuk mencegah kebencian agama.

"Penentangan beberapa orang di ruangan itu berasal dari keengganan mereka untuk mengutuk penodaan terhadap kitab suci Al Quran atau buku agama lainnya," kata Hasmi.

Dia menambahkan, "Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum, dan moral untuk mengutuk tindakan ini. Itu adalah hal minimum yang diharapkan Dewan dari mereka."

Hashmi bersikeras bahwa resolusi tersebut tidak bertujuan untuk membatasi kebebasan berbicara, tetapi ditujukan untuk mencapai keseimbangan.

"Sayangnya, beberapa negara telah memilih untuk melepaskan tanggung jawab mereka untuk mencegah dan melawan momok kebencian agama," katanya.(han)