Menelisik Kebenaran Cerita Oknum 'Baju Cokelat' di Kasus Judi Online

"Kalau di kepolisian kita solid. Dahulu diancam-ancam Kominfo sama oknum baju cokelat. Sekarang enggak ada, karena saya sudah bilang ke Pak Kapolri [soal oknum] main belakang soal judi online," kata dia.

Dec 12, 2023 - 08:12
Menelisik Kebenaran Cerita Oknum 'Baju Cokelat' di Kasus Judi Online

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap oknum 'baju cokelat' pernah mengancam pihaknya terkait pemberantasan judi online.

Hal itu disampaikan Budi saat menjelaskan soal kerja samanya dengan kepolisian saat memberantas judi online dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, Senin (4/9).

"Kalau di kepolisian kita solid. Dahulu diancam-ancam Kominfo sama oknum baju cokelat. Sekarang enggak ada, karena saya sudah bilang ke Pak Kapolri [soal oknum] main belakang soal judi online," kata dia. 

Budi tak menjelaskan lebih lanjut soal siapa oknum yang dimaksud.

Budi menegaskan saat ini pihaknya masih bekerja untuk memberantas operasi judi online di Indonesia, kendati ada yang meragukan pemberantasan judi online.

"Ini kita lagi kerja, ada beberapa yang sedang kita kerjakan, walaupun ada pertanyaan apakah mungkin memberantas judi di Indonesia," tuturnya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan belum memberikan klarifikasi terkait pernyataan Menkominfo.

Tahun lalu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku mendeteksi aliran dana Rp155 triliun dari judi online.

Sejumlah pihak terlibat dalam transaksi tersebut, di antaranya adalah oknum aparat, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

"Enggak, enggak, [alirannya ke] semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," kata dia, usai rapat rapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Terkait data ini, Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan pihak PPATK.

Ia menuturkan pihaknya juga telah menyiapkan mekanisme tertentu untuk menindaklanjuti temuan itu.

Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi tak ragu menindak tegas praktik judi online.

"Yang jelas untuk situs (judi online) itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada (judi online)infokan ke kita, kita pukul," cetus Listyo, usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT ASEAN ke-43 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).

"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," ungkap dia.

Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online. Mabes Polri di sisi lain mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar menjelaskan penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran.

Dari ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandar.(han)