Melihat Pat Gulipat Dugaan Ketidaksesuaian Usulan SR di Perumda Tirta Kanjuruhan yang Disorot LIRA dan DPR-RI

“Kami mencium adanya ketidaksesuaian antara usulan Sambungan Rumah (SR) air bersih bantuan PUPR kepada Perumda Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Jabung, Tumpang dan di beberapa tempat lainnya,” kata Dito Arief Sekretaris LIRA Malang Raya kepada Nusadaily.com, Kamis (6/7).

Jul 6, 2023 - 15:39
Melihat Pat Gulipat Dugaan Ketidaksesuaian Usulan SR di Perumda Tirta Kanjuruhan yang Disorot LIRA dan DPR-RI

NUSADAILY.COM – MALANG - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, akan segera mengirimkan surat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas laporan masyarakat terkait adanya dugaan pat gulipat subsidi sambungan rumah (SR) dari Kementerian PUPR kepada warga kurang mampu.

Dalam penelitiannya, LIRA mencium adanya ketidaksesuaian antara KTP yang dikirimkan ke Kementerian PUPR guna mendapatkan subsidi pemasangan sambungan rumah (SR) dengan penerima di lapangan.

Sebelumnya, LIRA meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Kepolisian, Kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera membuka atau memulai penyelidikan atas dugaan ketidaksesuaian tersebut.

“Kami mencium adanya ketidaksesuaian antara usulan Sambungan Rumah (SR) air bersih bantuan PUPR kepada Perumda Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Jabung, Tumpang dan di beberapa tempat lainnya,” kata Dito Arief Sekretaris LIRA Malang Raya kepada Nusadaily.com, Kamis (6/7).

Dito menjelaskan, tim LIRA yang diterjunkan ke wilayah Malang Timur, mendapat laporan dari masyarakat setempat adanya dugaan ketidaksesuaian antara KTP yang diusulkan oleh Pihak Perumda Tirta Kanjuruhan untuk mendapatkan subsidi pemasangan sambungan rumah (SR) dari Kementerian PUPR, dengan penerima di lapangan.

Oleh sebab itu, LIRA menyebut sudah selayaknya dan tidak mengada-ada jika LIRA meminta APH segera bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Pastinya kami nanti akan bersurat ke Polisi, Kejaksaan atau KPK agar segera membuka penyelidikan terkait temuan dari tim kami di lapangan,” imbuh Dito, dalam keterangan tertulis yang diterima Nusadaily.com, Rabu (5/7).

Seperti diketahui, Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, dalam beberapa tahun terakhir ini mendapat bantuan subsidi sambungan rumah (SR) dari Kementerian PUPR yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

DPR-RI Minta Bupati Evaluasi Kinerja Managemen Perumda Tirta Kanjuruhan

Sebelumnya, keluh kesah warga masyarakat Kabupaten Malang, terhadap buruknya pelayanan air bersih dari Perumda Tirta Kanjuruhan, sampai juga ke telinga Anggota DPR-RI, Dapil V Malang Raya, dari Fraksi Golkar, Ridwan Hisjam.

Selama pihaknya melakukan serap aspirasi saat kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu, memang sudah mendengar keluhan konstituennya. Namun dirinya semakin yakin bahwa pelayanan air bersih dari Tirta Kanjuruhan memang kurang memuaskan warga setelah beberapa media dalam kurun waktu seminggu terakhir menurunkan tulisan tentang itu.

“Sebetulnya dalam Kundapil lalu memang sudah ada yang mengeluhkan layanan air bersih, Cuma saya pikir ya kasus orang per orang atau pribadi, tapi setelah saya membaca laporan wartawan bahwa terjadi di banyak tempat, maka saya meyakini ada kebijakan yang kurang pas di perusahaan daerah tersebut,” kata Ridwan ketika dihubungi Nusadaily.com, melalui sambungan telpon Jumat (23/6) pagi.

Melihat keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan, seharusnya Bupati Malang, Sanusi, segera mengambil langkah melakukan evaluasi terhadap kinerja manajemen Perumda Tirta Kanjuruhan.

“Kalau menurut saya sudah seharusnya Pak Sanusi bersegera mengambil langkah kongkrit untuk turun kelapangan berdialog langsung dengan masyarakat sembari melakukan evaluasi terhadap kinerja anak buahnya,” imbuh DPR-RI 5 periode ini.

Apalagi, kalau benar seperti yang diberitakan banyak media, byarpetnya air PDAM itu, disebabkan oleh ambisi tambah kuota pelanggan agar bisa menambah direksi serta mendapatkan penghargaan.

“Sebagai perusahaan daerah, yang terpenting bukan penghargaan dari negara apalagi dari lembaga tertentu. Yang terpenting adalah penghargaan dari masyarakat yang dilayaninya. Tak penting penghargaan se mentereng apapun, jika masyarakat pengguna layanannya mengeluhkan,” pungkas Ridwan.

‘Ngotot’ Tambah Pelanggan Demi Tambah Direksi dan Naik Gaji

Dito menduga, ngototnya managemen Perumda Tirta Kanjuruhan menambah pelanggan tanpa berpikir kemampuan debit air berjalin kelindan dengan penambahan Direksi dan kenaikan gaji Direksi.

“Saya belum tahu persisnya, tapi kalau terjadi byar pet aliran air seperti yang dikeluhkan warga, debit air tidak mampu mengairi seluruh pelanggan dalam waktu yang bersamaan. Sehingga harus ada pembagian waktu atau jam perwilayah,” kata Dito, ketika dimintai tanggapannya terkait keluhan warga dalam pelayanan air bersih dari Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Dito menjelaskan, untuk tambah direksi dari yang selama ini 3 menjadi 4 dan boleh 5 orang, maka PDAM Kabupaten Malang, harus menambah jumlah pelanggan minimal 150 ribu pelanggan.

“Yang saya tahu, saat ini jumlah pelanggan air bersih di Tirta Kanjuruhan masih kurang dari 150 ribu, sehingga managemen ngotot mencari pelanggan baru tanpa hirau dengan kecukupan pasokan air. Tapi coba saya minta waktu untuk melakukan investigasi terkait pelayanan, juga tentang bantuan sambungan rumah (SR) dari Kementerian PUPR yang nilainya bermilyar-milyar tiap tahunnya, apakah sudah tepat sasaran, apakah sudah benar cara pendistribusiannya atau ada indikasi penyelewengan” imbuh Dito.

Komisi 2 DPRD Soroti Buruknya Pelayanan Air Bersih Tirta Kanjuruhan

Seperti diberitakan sebelumnya, Keluhan warga soal inkonsistensi pelayanan air bersih Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, mendapat tanggapan Ketua Komisi 2 DPRD, Kuncoro SH. M,Kn.

Politisi Partai PKB ini, berharap ada keselarasan antara jumlah pelanggan atau sambungan rumah (SR) dengan ketersediaan debit air.

"Sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air tercukupi. Tidak sampai terkendala, seperti air mampet atau air yang mengalir kecil," ucap Kuncoro, Selasa (20/6/23).

Sekadar informasi, warga Perumahan Banjararum Asri Kecamatan Singosari mengeluh. Beberapa warga protes soal inkonsistensi pelayanan air bersih Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang.

Masalahnya aliran debit air kecil. Bahkan sering kali mampet. Warga sudah beberapa kali membuat pengaduan.

Memang ada perbaikan layanan oleh Permudahkan Tirta Kanjuruhan. Namun sifatnya hanya sementara. Tak lama kemudian kembali lagi seperti semula.

Kuncoro mengatakan, bahwa program peningkatan SR setiap tahun oleh Perumda Tirta Kanjuruhan sangat bagus. Tetapi jika dibarengi dengan kapasitas pelayanan yang memadai.

 Faktanya, masih ada beberapa daerah layanan yang mengalami kekurangan air bersih. Seharusnya program yang dilakukan itu seiring dengan peningkatan ketersediaan debit air pada semua wilayah.

Sehingga tidak sampai terjadi problem di lapangan. Karena warga dengan melakukan sambungan air ke PDAM, berharap kebutuhan air bersih sehari- hari bisa terpenuhi.

Selain di Kecamatan Singosari, di Unit Kecamatan Pakisaji, yakni Desa Sutojayan debit air cukup kecil. Bahkan tidak memadai dengan jumlah SR yang ada. Marena airnya sangat kecil terutama saat jam sibuk.

"Setiap harinya terutama saat jam sibuk airnya sangat kecil. Sehingga tidak bisa atau sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan," ungkap Mareta Rachelia, warga Desa Sutojayan.

Mareta mengatakan, seminggu terakhir kondisi airnya cukup kecil. Terutama pada jam sibuk  pagi dan sore hari. Baru malam hari airnya bisa sedikit besar.

Sehingga warga mengisi atau menampung air dalam bak mandi, ember, gentong dan barang lainnya. Ini untuk memenuhi kebutuhan pada siang harinya, disamping juga untuk berjaga- jaga kalau sampai mati aliran airnya.

"Karena kalau mati sampai bisa dua tiga hari. Itu pernah terjadi pada sebulan terakhir," katanya.

Terpisah, Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Samsul Hadi, ketika ditemui wartawan Nusadaily.com di Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk meminta konfirmasi kebenaran dugaan LIRA saat akan paripurna, Selasa (20/6/23) malah bungkam dan memilih menghindar.

"Maaf mulai saat ini sudah tidak ada lagi wawancara atau pertanyaan lagi," ucapnya.

Koperasi Tirta Sumekar Perumda Tirta Kanjuruhan Nanggung Utang Rp 11 M

Ternyata, dalam Organisasi Perumda Tirta Kanjuruhan banyak persoalan yang mulai mengemuka.

Selain pelayanan sambungan rumah (SR) banyak dikeluhkan masyarakat, kondisi Koperasi Tirta Sumekar milik Tirta Kanjuruhan juga tidak sehat. 

Diketahui Koperasi Tirta Sumekar milik Perumda Tirta Kanjuruhan ini, memiliki utang mencapai Rp 11 miliar. Berdasarkan data yang dihimpun, utang tersebut terdapat di sejumlah perbankan.

Diantaranya seperti BTN Syariah, Bukopin, Bank Saudara, Bank Jatim Syariah, Bank Lippo, Panin, BNI, dan Muamalat. 

Utang tersebut muncul berawal dari tahun 2002. Saat itu, pengurus Koperasi Tirta Sumekar baru saja terpilih.

Pengurus baru tersebut memiliki pekerjaan rumah untuk membenahi tata kelola koperasi. Diketahui kala itu, koperasi memiliki utang kepada pihak ketiga yaitu Dapenma Pamsi atas kerugian yang ditimbulkan pabrik keju sebesar Rp 700 juta.

Mau tidak mau, pengurus baru saat itu harus mencari pinjaman. Dan akhirnya mendapatkan pinjaman dari Bank Muamalat sebesar Rp 1 miliar untuk menutup utang kepada pihak ketiga tersebut.

Ide awal pendirian pabrik keju sendiri berawal dari hasil studi banding Bupati Malang dan Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan saat itu. Studi banding yang dilakukan tidak tanggung-tanggung, ke Belanda.

"Awal pemikiran mendirikan pabrik keju tersebut dari hasil kunjungan ke Belanda," kata Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan Mohammad Haris Fadillah, belum lama ini.

Dalam perjalanannya, pendirian pabrik keju tersebut ternyata tidak sesuai ekspetasi. Koperasi Tirta Sumekar yang digadang-gadang mampu memasarkan produk pabrik keju tersebut gagal melaksanakan tugasnya. 

Tahun berganti tahun, Koperasi Tirta Sumekar hanya mampu menambah besaran utang di beberapa perbankan seperti disebutkan pada awal artikel ini. Pada akhirnya, pihak Perumda Tirta Kanjuruhan terpaksa melego pabrik keju tersebut.

Menurut informasi, hasil penjualan aset pabrik keju tersebut juga dikembalikan ke Koperasi Tirta Sumekar. Namun pada perjalanannya hingga kini, pengelolaan Koperasi Tirta Sumekar masih terbilang alakadarnya.(ap/wan)