Kronologi Kecelakaan Bus di Tol Japek, 6 Orang Tewas dan belasan Luka-luka

"Kami segenap direksi Jasa Raharja turut berduka cita atas kecelakaan yang terjadi di Kilometer 41 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, dan saat ini kami bersama dengan Polri masih dalam proses identifikasi," ujar Hervanka, saat diwawancara usai meninjau korban kecelakaan, di Rumah Sakit Rosela, Kabupaten Karawang, Senin (1/12/2023).

Jan 1, 2024 - 14:42
Kronologi Kecelakaan Bus di Tol Japek, 6 Orang Tewas dan belasan Luka-luka

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kecelakaan bus di Tol Japek Kilometer 41 A yang terjadi pada 31 Desember 2023 menewaskan enam orang dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Polisi juga mengungkapkan awal mula kecelakaan lalu lintas tersebut. Berikut informasi selengkapnya.

1. Penyebab Kecelakaan

Bus PO Bhinneka mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (31/12/2023) malam di jalur Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada hari Minggu 31 Desember 2023, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur tol Jakarta-Cikampek, di jalur tol 41+400, kecelakaan tunggal bus, kurang lebih tadi pukul 19.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono di RS Rosela, Karawang Barat, Minggu (31/12/2023).

"Bus berjalan dari arah Jakarta menuju arah Cikampek pada saat di TKP bis berjalan di lajur 2, kemudian oleng ke sebelah kiri, sehingga menabrak guardrail yang berada di pinggir jalan sebelah kiri hingga terlepas," lanjutnya.

Setelah bus menabrak pembatas jalan, kendaraan itu terbalik sambil memutar hingga kepala bus menghadap ke arah jalan sebaliknya.

"Untuk bus sendiri berangkat dari Jakarta ke arah Cirebon, jadi berangkat dari Jakarta tujuan Cirebon," imbuhnya.

Kecelakaan maut bus di Tol Japek menyebabkan enam orang tewas. Keenam korban adalah penumpang Bus PO Bhinneka. Berikut rinciannya.

2 orang meninggal dunia di tempat

2 orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit
2 orang meninggal dunia dalam penanganan pihak medis di rumah sakit.

3. 17 Orang Luka-luka

Polisi mengungkapkan sebanyak 17 orang luka-luka akibat kecelakaan bus di Tol Japek. Berikut data korban luka kecelakaan bus Tol Japek.

13 orang luka ringan 4 orang luka berat, termasuk sopir bus.

Ada 38 orang penumpang dalam Bus PO Bhinneka yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

"Total muatan 38, selain 17 orang yang masih dirawat, dan 6 orang meninggal, ada 15 orang yang sudah pulang ke Cirebon dan Indramayu dijemput pihak keluarga, karena tujuan akhir bus ini ke Cirebon, dan transit di Indramayu," ujar Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono.

4. Penyebab Kecelakaan

Pihak kepolisian belum menginformasikan penyebab pasti kecelakaan bus di Tol Japek, Minggu (31/12/2023). Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono menyebut pihaknya masih menyelidiki kecelakaan tersebut.

"Untuk penyebab belum dapat kita sampaikan karena masih dalam penyelidikan, yang jelas laka tunggal posisi sebelah kiri menghantam pembatas, dan bus terbalik dengan kondisi memutar sampai 180 derajat," kata Lucky.

5. 3 Jasad Belum Teridentifikasi

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kecelakaan bus di Tol Japek. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penanganan dalam peristiwa tersebut.

"Kami segenap direksi Jasa Raharja turut berduka cita atas kecelakaan yang terjadi di Kilometer 41 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang, dan saat ini kami bersama dengan Polri masih dalam proses identifikasi," ujar Hervanka, saat diwawancara usai meninjau korban kecelakaan, di Rumah Sakit Rosela, Kabupaten Karawang, Senin (1/12/2023).

Hervanka menyebut, ahli waris enam korban tewas dalam kecelakaan bus di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Namun, baru tiga dari enam jasad yang teridentifikasi.

"Yang meninggal ada 6, teridentifikasi 3 ahli waris ada di Serang, di Cirebon, dan di Indramayu, untuk korban meninggal dunia kami sudah koordinasikan dengan Jasa Raharja di Cirebon, Serang, dan di Indramayu untuk memberikan santunan kepada ahli waris masing-masing Rp 50 juta," kata dia.

Selain itu, Hervanka menyebut sudah memberikan jaminan kepada rumah sakit Rosela dan Mandaya, tempat korban kecelakaan tersebut. Jaminan tersebut berupa pemenuhan biaya medis.

"Untuk korban luka kepada rumah sakit Rosela dan Mandaya kami sudah memberikan surat jaminan, sehingga keluarga korban tidak perlu memberikan deposit atau pembayaran untuk penanganan medis yang dilakukan," tuturnya.(han)