Konstruksi Beton Diganti Baja Musabab Kasus Korupsi Tol MBZ, Menteri PUPR Bilang Begini

Basuki menjamin, jembatan tersebut sudah teruji dan terbukti aman. Oleh karena itu, ia menjamin tidak ada risiko berbahaya dalam penggunaan jalur tersebut. Selain itu, jembatan tersebut juga sudah lulus sertifikasi.

Nov 22, 2023 - 19:17
Konstruksi Beton Diganti Baja Musabab Kasus Korupsi Tol MBZ, Menteri PUPR Bilang Begini

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menanggapi penggunaan rangka baja dalam konstruksi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated atau Tol MBZ (Tol Sheikh Mohammed Bin Zayed).

Seharusnya menggunakan beton, bukan baja. Menurut Basuki penggunaan baja dalam pembangunan rangka jalan layang bukanlah hal yang salah. Dalam hal ini, ada beberapa proyek jalan layang yang memang menggunakan baja dan sudah teruji aman.

Salah satunya ialah Tol Tomang.

"Itu selamat, sudah diuji sertifikasi. Kalau baja dengan, yang (Tol) Tomang itu baja. Nggak ada masalah antara baja dan (beton). Apalagi ya, Cikunir, itu baja kan," kata Basuki di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Basuki menjamin, jembatan tersebut sudah teruji dan terbukti aman. Oleh karena itu, ia menjamin tidak ada risiko berbahaya dalam penggunaan jalur tersebut. Selain itu, jembatan tersebut juga sudah lulus sertifikasi.

"Menurut kami dari Kementerian PUPR itu nggak ada risiko. Itu sudah diuji oleh Komite Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan," ujarnya.

Ia juga menjamin, Tol MBZ sudah sesuai dengan standar keamanan. Adapun alasan hanya kendaraan Golongan I yang boleh melintasi jembatan tersebut ialah lantaran di atas tidak ada rest area.

"Kalau teknis nggak ada masalah. Itu pilihan teknis. Bisa beton, bisa baja. Hanya pilihan teknis. Kalau baja akan lebih cepat dikerjakan," jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan modus kecurangan kasus korupsi pembangunan Tol MBZ 2016-2017.

Haryoko menjelaskan aksi korupsi tersebut dilakukan para tersangka dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Ia menyebut proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton itu justru diubah menjadi rangka baja.

"Rencananya memang diawal pakai beton, kemudian diubah menjadi baja," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/11).(han)