Ketika InJourney Gagal Kelola Mandalika

"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," ujar Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).

Jun 18, 2023 - 22:06
Ketika InJourney Gagal Kelola Mandalika

NUSADAILY.COM – MATARAM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah ingin mengambil alih pengelolaan Sirkuit Mandalika usai InJourney tidak bisa melanjutkan karena terhimpit utang.

Pernyataan Zulkieflimansyah ini dilontarkan merespons rencana InJourney yang ingin menghapus perhelatan World Superbike (WSBK) dari Sirkuit Mandalika karena harus merugi hingga Rp100 miliar.

"Kalau memang InJourney enggak sanggup diserahkan saja pengelolaan Sirkuit Mandalika itu pada kami Pemda NTB. Insya Allah jangankan WSBK dan MotoGP, yang lain pun banyak yang bisa kami lakukan dengan sirkuit yang luar biasa ini," ujar Zulkieflimansyah di Mataram mengutip Antara, Sabtu (17/6).

Zulkieflimansyah menganggap rencana InJourney yang ingin menghapuskan WSBK sebagai sesuatu yang keliru. Menurutnya, Sirkuit Mandalika bisa dipakai untuk banyak ajang lainnya, bukan malah mengurangi agenda kegiatan.

"Alih-alih ingin menambah kegiatan dan atraksi motor di Sirkuit Mandalika. Ini malah mengurangi," kata Zulkieflimansyah.

Zulkieflimansyah menyebut kegiatan olahraga memang tidak selalu memberikan keuntungan saat pertama kali digelar karena sponsor biasanya terbatas, bahkan tak jarang pihak penyelenggara malah merugi.

Meski demikian, Zulkieflimansyah memilih untuk memandang sisi positifnya. Menurutnya, lebih baik terus ditingkatkan pengelolaan, promosi dan lain-lain agar agenda besar di Sirkuit Mandalika bisa menguntungkan di kemudian hari.

"Sebagaimana ditegaskan dari awal oleh Pak Jokowi penyelenggara boleh saja rugi tapi stigma atau dampak keseluruhan terhadap ekonomi ini yang harus dipertimbangkan dan dijadikan acuan," tutur Zulkieflimansyah.

Sebelumnya, Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney menyebut proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek senilai Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN merupakan satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6).

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan InJourney negatif. Erick menyebut kondisi buruk yang menimpa BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 menghantam dunia beberapa tahun belakangan.

Saat itu, pendapatan dari airport berada dalam posisi negatif.

Meski dunia sudah berangsur normal, Erick menjelaskan baru dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yakni di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

"Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan," ucap Erick.

Soal Utang Rp4,6 T Proyek Mandalika

Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney blak-blakan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika. Sementara, Rp143 miliar sisanya untuk pengembangan KEK Sanur, Denpasar, Bali.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif. Ia menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan.

Saat itu, pendapatan dari airport dalam posisi negatif.

Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

"Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan," ucap Erick.

Belakangan, Komisi VI DPR telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis (15/6) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun buka suara soal usulan PMN Rp1,19 triliun untuk InJourney. Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Adapun RUU APBN baru akan diresmikan pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.

"Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN," ucap Sri Mulyani.(han)