Kampanye KKBC ke Ratusan Pedagang Pasar di Mojokerto, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir Utuh  

Ratusan pedagang pasar mendapatkan informasi tentang Kampanye Gerakan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 27 Desember 2023.  

Jan 10, 2024 - 07:19
Kampanye KKBC ke Ratusan Pedagang Pasar di Mojokerto, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir Utuh   

NUSADAILY.COM – MOJOKERJO - Ratusan pedagang pasar mendapatkan informasi tentang Kampanye Gerakan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 27 Desember 2023.

 

Sejumlah pedagang yang notabene pekerja informal sangat antusias mengikuti kegiatan ini yang diisi dengan sosialisasi program BPJamsostek, akuisisi peserta baru, dan hiburan.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan masih banyak masyarakat yang belum paham secara utuh tentang BPJS Ketenagakerjaan terkait program, besaran iuran, dan manfaat yang didapatkan.

 

Menurut Zulkarnain, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk dari negara hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja formal dan informal.

 

"Daftarnya mudah, iurannya pun sangat terjangkau. Hanya Rp16.800 untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ujarnya.

 

Zulkarnain mencontohkan pekerja informal seperti tukang bakso, pedagang pasar yang mengikuti dua program JKK dan JKM, secara otomatis kalau mengalami kecelakaan kerja biaya pengobatannya akan ditanggung BPJamsostek sampai sembuh.

 

"Kalau ada risiko kematian, ketika ada hubungannya dengan pekerjaan akan mendapat uang santunan Rp70 juta. Kalau meninggalnya tidak berhubungan dengan pekerjaan akan mendapat santunan Rp42 juta dan kalau punya anak akan mendapat beasiswa pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi," katanya.

 

Sementara terkait sosialisasi KKBC yang menyasar pedagang di Pasar Raya Mojosari, BPJamsostek juga menyampaikan tiga program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan.

 

"Kalau ditambah satu program JHT, iurannya bertambah Rp20 ribu untuk tabungan. Jadi, tabungan ini akan diberikan kepada peserta kalau sudah berhenti bekerja, plus pengembangannya," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengapresiasi program KKBC masuk pasar tersebut. Bahkan, ia berharap dari 2.200 pedagang di Pasar Raya Mojosari sebagian besar akan ikut program BPJS Ketenagakerjaan tersebut

 

'"Ini sangat bagus, saya berharap nanti semua pedagang bisa ikut. Kita juga berharap, sosialisasi ini tidak hanya di Pasar Raya Mojosari, tapi di semua pasar yang ada di Kabupaten Mojokerto. Kita siap memfasilitasi," ujarnya.