Hitungan 1x24 Jam, Pencurian Uang di Kantor Ekspedisi Ninja Ekspres Berhasil Diungkap Polisi

Dalam hitungan 1x24 jam, tim opsnal Polsek Bilah Hilir berhasil membekuk pelaku pembobol brankas kantor ekspedisi Ninja Ekspres yang beralamat di Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara. Selasa (31/10/2023).

Nov 2, 2023 - 15:54
Hitungan 1x24 Jam, Pencurian Uang di Kantor Ekspedisi Ninja Ekspres Berhasil Diungkap Polisi

 NUSADAILY.COM - LABUHANBATU - Dalam hitungan 1x24 jam, tim opsnal Polsek Bilah Hilir berhasil membekuk  pelaku pembobol brankas kantor ekspedisi Ninja Ekspres yang beralamat di Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara. Selasa (31/10/2023). 

Pelaku utama Andre Kana Harahap (21) dan dibantu oleh Riandy Putra alias Rian (23). Pelaku melakukan aksi pencurian uang dalam berangkas kantor Ninja Ekspres senilai Rp 146.836.000.  Keduanya merupakan warga Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu. 

Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu, melalui Kapolsek Bilah Hilir Iptu SM Lumban Gaol SH kepada awak media ini, Rabu (01/11/2023). 

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku atas laporan Muhammad Zikrilah (31) warga Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Aceh Barat dengan laporan polisi nomor. : LP / B /  372   / X / 2023 / SPKT / SEK BILAH HILIR /  RES Labuhanbatu (31/10/2023) sekira pukul 02.25 WIB.

"Setelah kita terima laporan dari pelapor, tim opsnal dibawah komando Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH langsung olah TKP. Hasil olah TKP dan lidik, siapa pelakunya dapat terendus dan berhasil kita tangkap dalam waktu cepat," katanya. 

Kronologi kejadian kata Sahat, pada hari Senin, (30/10/2023) sekira pukul 08.40 WIB, Irham Hanafi Harahap selaku Kepala Sub COD Ninja Ekspres memberitahukan kepada pelapor bahwasannya uang dalam berangkas di kantor Ninja Ekspres hilang. 

Dijelaskan Hanafi kepada pelapor, uang yang hilang sebesar Rp146.836.000 hasil kerja COD untuk periode tanggal 27,28,29 Bulan Oktober 2023. 

Mendapat laporan dari Hanafi via telepon, sambungnya, pelapor segera membuat laporan kepada pimpinannya. Kemudian, pepalor diminta oleh atasannya untuk melakukan investigasi lapangan dan membuat laporan ke kepolisian. 

"Berdasarkan laporan dan keterangan pelapor serta hasil olah TKP, kita langsung menduga pelakunya orang dalam kantor itu sendiri. Sebab, ada kejanggalan dan keanehan kita dapati,"ujarnya. 

Perwira garis 2 kuning yang juga pernah menjabat Kanit Pidum Polres Labuhanbatu itu, memerintahkan tim opsnal agar melakukan pemeriksaan area kantor juga terhadap semua pekerja di kantor itu. 

"Analisis kita tidak meleset, kasus dapat kita ungkap. Sekira pukul 03.20 WIB dilakukan olah TKP dan lidik terhadap para pekerja,  ternyata pelaku utamanya Andre Kana Harahap yang merupakan karyawan di kantor ekspedisi tersebut,"ungkapnya. 

Pelaku utama (Andre), lanjutnya, melakukan pencurian uang di dalam berangkas menggunakan kunci berangkas cadangan yang dia temukan di bawah berangkas. 

Selanjutnya, masih kata Sahat, kunci  cadangan itu tidak diserahkan pelaku kepada Hanafi selaku atasannya. Pelaku menyimpan kunci itu dan menyusun strategi bagaimana melakukan pencurian uang di tempat ia bekerja. 

"Aksi pencurian itu sudah terencana, dua minggu sebelum melakukan aksinya Andre bertemu dengan Rian di salah satu Kafe di Panai Hulu, disitu mereka berkoordinasi untuk melakukan aksi pencurian,"sebutnya. 

Setelah melakukan pencurian uang dalam berangkas, kunci cadangan itu diserahkan Andre kepada Rian untuk dibuang ke sungai guna menghilangkan barang bukti. 

"Setelah Andre kita tangkap, tim opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Rian di kediamannya,"paparnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Bilah Hilir dan telah disangkakan dijerat pasal 363 KUH Pidana. 

Ada pun barang bukti yang digunakan dan hasil kejahatan pelaku disita oleh polisi berupa  : 1 buah lemari berangkas besi.1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna biru BK 6311 YBH.

Barang bukti lainnya yakni , 1 unit Handphone Merk OPPO warna biru.

1 unit Handphone Merk Narzo warna biru. 1 buah tas ransel corak loreng, 1buah plastik asoy yang dibalut lakban.

Ada pun sisa uang tunai yang dicuri pelaku sebanyak Rp139.700.000 juga turut disita. ( Joko W).