Gara-Gara Peluk Perempuan saat Mabuk, Bos Perusahaan Minyak Jepang Dipecat

Raksasa minyak Jepang ENEOS Holdings pada Selasa mengatakan pihaknya telah memecat presidennya karena "perilaku tidak pantas”. Sang presiden mengundang kecaman ketika ia memeluk seorang wanita saat mabuk, setahun setelah presidennya mengundurkan diri karena pelecehan seksual.

Dec 20, 2023 - 06:10
Gara-Gara Peluk Perempuan saat Mabuk, Bos Perusahaan Minyak Jepang Dipecat

NUSADAILY.COM - TOKYO - Raksasa minyak Jepang ENEOS Holdings pada Selasa mengatakan pihaknya telah memecat presidennya karena "perilaku tidak pantas”. Sang presiden mengundang kecaman ketika ia memeluk seorang wanita saat mabuk, setahun setelah presidennya mengundurkan diri karena pelecehan seksual.

 

“Presiden Takeshi Saito, 61, memeluk seorang wanita yang hadir (di pertemuan sosial) sambil mabuk," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Selasa 19 Desember 2023 melalui medcom.id.

 

ENEOS menerima laporan ke hotline kepatuhan perusahaan bulan lalu dan melakukan penyelidikan dengan pengacara eksternal. Saito, wakil hadir dan eksekutif lainnya hadir pada pertemuan tersebut, namun perusahaan tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut. “Saito tidak layak menjabat sebagai presiden," kata ENEOS, seraya menambahkan sebagian gajinya termasuk bonus akan dikembalikan.

 

Perusahaan tersebut telah meningkatkan upaya mengenai hak dan kepatuhan setelah apa yang disebutnya sebagai "perilaku tidak pantas" yang dilakukan oleh mantan pemimpinnya. Tahun lalu, ENEOS mengumumkan bahwa presiden Tsutomu Sugimori telah mengundurkan diri karena “alasan pribadi.”

 

Namun pihaknya mengakui Sugimori melakukan pelecehan seksual terhadap seorang nyonya rumah di wilayah selatan Okinawa menyusul laporan majalah mingguan Shukan Shincho. Sugimori, saat mabuk, menyentuh tubuh wanita tersebut, memaksa mencium dan mematahkan dua tulang dada serta melepas paksa pakaiannya, kata laporan tersebut.

 

Di Jepang, gerakan #MeToo gagal mendapatkan dukungan yang luas. Hanya enam persen korban penyerangan, baik pria maupun wanita yang melapor ke polisi, menurut survei pemerintah pada tahun 2021.

 

Namun awal bulan ini, tiga mantan tentara dinyatakan bersalah, meskipun mereka menerima hukuman percobaan, karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang rekan perempuan yang kesaksiannya memicu pertanggungjawaban publik atas pelecehan seksual tersebut.(*)