Ganjil Genap Berlaku Selama Libur Cuti Lebaran di Puncak Bogor

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengimbau masyarakat agar merencanakan waktu perjalanan melewati Puncak, dengan menyesuaikan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.

Apr 19, 2023 - 21:43
Ganjil Genap Berlaku Selama Libur Cuti Lebaran di Puncak Bogor
Ganjil Genap di Puncak Bogor/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) pelat nomor kendaraan berlaku selama libur cuti Lebaran di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ganjil genap berlaku juga untuk para pemudik.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengimbau masyarakat agar merencanakan waktu perjalanan melewati Puncak, dengan menyesuaikan nomor polisi kendaraan sesuai tanggal.

"Kenapa kami berlakukan ganjil genap juga? Agar untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik itu, mempersiapkan dan sudah merencanakan waktu keberangkatan," kata Ardian kepada wartawan di Simpang Gadog, Rabu (19/4/2023).

BACA JUGA : Ganjil Genap Saat Mudik Selama Lebaran Bersifat Situasional

Selain itu, Ardian mengatakan agar para pemudik yang melintas memperhatikan betul kondisi kesehatan fisik dan kelaikan kendaraan sehingga saat melintas di Jalan Raya Puncak bisa berjalan lancar tanpa kendala.

"Sehingga apabila sudah merencanakan waktu keberangkatan, berarti untuk merencanakan terkait kondisi kendaraan, fisik pengendara, dan penumpangnya sudah direncanakan dengan baik sehingga pada saat berada di perjalanan tidak mengalami kendala apa pun," jelasnya, dilansir dari detik.com

Ganjil Genap Saat Lebaran

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan ganjil genap juga tetap digelar saat Hari Lebaran. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.

"Memang untuk ganjil genap tetap kita laksanakan sesuai Permenhub yang ada, dilaksanakan hari Jumat sampai Minggu. Weekend ini bertepatan dengan hari besar nasional, yaitu Idul Fitri," kata Dicky. (ros)