Catatan Mutasi Rekening Rafael Tembus Rp500 Miliar Selama Periode 2019-2023

Mutasi itu dilakukan dari 40 rekening milik Rafael dan keluarganya. Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.

Mar 8, 2023 - 22:26
Catatan Mutasi Rekening Rafael Tembus Rp500 Miliar Selama Periode 2019-2023
PPATK mencatat mutasi rekening pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo tembus Rp500 miliar selama periode 2019-2023.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat mutasi rekening pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo tembus Rp500 miliar selama periode 2019-2023.

Mutasi itu dilakukan dari 40 rekening milik Rafael dan keluarganya. Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.

"(Rp500 miliar) itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Ia menjelaskan tindakan itu hanya terkait dengan Rafael dan perusahaan atau badan hukum, tidak bersinggungan dengan pejabat pajak lainnya.

BACA JUGA : Heboh, PPATK Temukan 40 Rekening Rafael Alun Dan Keluarga,...

"Jadi, bukan pegawai pajak lain di luar RAT (Rafael Alun Trisambodo). Untuk kasus terkait lainnya kami belum bisa sampaikan," imbuh Ivan.

Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.

PPATK juga telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak Rafael. Ivan Menyebut PPATK juga memblokir rekening pihak-pihak yang berkaitan dengan pejabat yang memiliki harta Rp56 miliar itu.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan.

Menurutnya, pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK menengarai adanya praktik pencucian uang secara profesional.

"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ujarnya.

Lebih lanjut, PPATK mendapat informasi dari masyarakat mengenai konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

BACA JUGA : 40 Rekening Diblokir, Transaksi Rafael Alun Tembus Ratusan...

KPK yang menangani ini pun mengaku sudah mengantongi dua nama tersebut.

KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3) lalu.(lal)