Edan, Bapak Satu Anak di Malang Tega Cabuli Keponakan

Tersangka sebelumnya ngotot tidak mencabuli keponakannya. Namun selang dua tahun kemudian, dia baru mengakui.

Apr 15, 2023 - 21:42
Edan, Bapak Satu Anak di Malang Tega Cabuli Keponakan
Tersangka Abdul Komar digelandang petugas Satreskrim Polres Malang

NUSADAILY.COM - MALANG - Begitulah perbuatan Abdul Komar (25). Pria tamatan SMP asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini, tega mencabuli sepupunya yang masih berusia 7 tahun.

Tersangka sebelumnya ngotot tidak mencabuli keponakannya. Namun selang dua tahun kemudian, dia baru mengakui.

Kini tersangka harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Dia meringkuk di balik rutan Mapolres Malang.

BACA JUGA : Duh! Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli 15 Santriwati Sejak...

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro membenarkan. Menurutnya kasusnya masih proses penyidikan dan tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Korban pencabulannya masih kerabat tersangka," ujarnya.

Perbuatan bejat tersangka ini, terjadi pada Mei 2021 lalu. Dia ditangkap pada April 2023 lalu, karena sebelumnya tidak mau mengakui perbuatannya.

Aksi bejat dilakukan bapak satu anak ini di rumahnya. Ketika korban bermain dengan anaknya. Tersangka beralibi hanya menyentuh kemaluannya saja.

Kepada penyidik, tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan ini, mengaku hanya sekali. Padahal lebih dari itu.

Modusnya ketika korban sedang datang ke rumahnya. Memanfaatkan rumah sepi karena istrinya sedang di rumah orangtua, akhirnya dimanfaatkan tersangka untuk mencabuli korban.

Ia memainkan jari ketika korban sedang nonton televisi. Seusai berbuat, tersangka juga mengancam korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76E juncto pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara. (apl)