Duh duh duh… MAKI sebut SYL Temui Firli untuk Lobi, Sebab Laporan Korupsi Kementan Sejak 2020

"Utama adalah niat dari Pak Yasin Limpo itu apa, yaitu untuk hentikan perkara, niatnya lobi-lobi, dan itu dibela-belain sampe lapangan bulutangkis, sampai Kertanegara. Artinya itu sudah sampai level lobi memang, kalau nggak lobi ya itu di kantor," ujarnya.

Oct 31, 2023 - 16:00
Duh duh duh… MAKI sebut SYL Temui Firli untuk Lobi, Sebab Laporan Korupsi Kementan Sejak 2020

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak Februari 2020.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai hal ini menjadi pembenaran bahwa Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pertemuan saat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah menjadi 'pasien' KPK.

"Ini sebenarnya menjadikan pembenaran bahwa kementerian pertanian atau menterinya sudah dilaporkan ke KPK. Kemudian Pak Menterinya berusaha menghentikan perkara itu dengan melobi-lobi, sehingga melakukan pertemuan. Jadi secara kode etik menurut saya sudah melanggar karena pimpinan KPK Pak Firli melakukan pertemuan saat Kementerian Pertanian dan Menterinya menjadi 'pasiennya' KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman, saat dihubungi, Senin (30/10/2023).

Boyamin menilai perlu adanya pemeriksaan mendalam terkait niat SYL bertemu Firli. Menurut Boyamin, SYL kala itu tengah berusaha melakukan lobi terkait kasusnya.

"Utama adalah niat dari Pak Yasin Limpo itu apa, yaitu untuk hentikan perkara, niatnya lobi-lobi, dan itu dibela-belain sampe lapangan bulutangkis, sampai Kertanegara. Artinya itu sudah sampai level lobi memang, kalau nggak lobi ya itu di kantor," ujarnya.

"Itu sudah pernah dilakukan di kator MoU antara Kementerian Pertanian dan KPK di awal-awal Pak Yasin Limpo menjabat, ada proses resmi," sambungnya.

Boyamin juga meyakini Firli mengetahui niat SYL untuk melakukan lobi. Terlebih menurutnya pertemuan dilakukan diberbagai tempat.

"Pak Firli saya yakin itu juga tau bahwa sebenarnya Pak Yasin Limpo itu melobi, karena pertemuannya agak sembunyi-sembunyi, di lapangan bulutangkis lah, meskipun ngakunya di ruang terbuka," tuturnya.

Boyamin lantas meminta Dewas KPK untuk menggali berbagai keterangan dari SYL. Dengan bukti yang ada, Boyamin menilai Dewas KPK seharusnya tak ragu dan bergerak cepat menangani kasus ini.

"Dari sisi itulah Dewan Pengawas harusnya jeli dan menggali betul dari Pak Yasin Limpo, niat ketemu itu apa. Jadi menurut saya clear lah itu Dewan pengawas harusnya nggak ragu lagi bergerak cepat untuk menangani perkara ini dengan bukti dari Pak Alex Mawarta," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah diperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alexander mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak Februari 2020.

"Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Alexander di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Alexander mengatakan laporan itu kemudian ditindaklanjuti setahun berselang. KPK mulai melakukan pengumpulan info pada Januari 2021.

Proses pengumpulan info terus berlanjut hingga April 2021 telah ada pembicaraan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu dinilai telah layak untuk dimulai penyelidikan.

"Jadi intinya itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah dipul info (pengumpulan info) didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan," jelas Alexander.(sir)