Ditabrak APV di Jalan Raya Sarangan Magetan Seorang Pengendara Motor Tewas

Apr 20, 2023 - 05:51
Ditabrak APV di Jalan Raya Sarangan Magetan Seorang Pengendara Motor Tewas
Foto : Satu pengendara motor tewas ditabrak mobil APV di jalan raya Sarangan Magetan. Rabu (19/04/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Peristiwa lakalantas kembali terjadi di jalan raya Sarangan - Magetan tepatnya Utara SPBU Plaosan. Satu orang pengendara motor Honda Beat tewas di lokasi dan dua orang pengendara lainya luka luka ditabrak mobil APV dari arah belakang paada Rabu (19/04/2023) petang.

Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo membenarkan peristiwa lakalantas antara R4 dengan beberapa R2 di jalan raya Sarangan - Magetan tersebut.

"Berdasarkan laporan Gakkum, kecelakaan bermula dari sepeda motor Honda Beat AE 3529 OR yang dikendarai oleh F warga setempat yang berjalan dari Selatan ke Utara. Namun setelah melewati SPBU Plaosan, pengendara tersebut berhenti ditengah jalan dan hendak berbelok ke kanan," kata Budi.

Pada saat berhenti itu, lanjutnya, tiba-tiba dari arah belakang ditabrak mobil APV L 1859 ABU yang dikemudikan oleh MN (23) warga Jangan Poncol. Akibat ditabrak APV tesebut korban F terpental ke kanan jalan dan tertabrak kendaraan Honda Beat AE 2895 PI yang dikendarai oleh A. 

"Tidak hanya itu, F juga tertabrak Honda Supra 125 AE 2872 QE yang dikendarai oleh AG warga Dadi Plaosan. Akibatnya F meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka di kepala. Sedang dua pengendara lain A dan AG yang turut terlibat alami luka luka," jelasnya.

Budi Kuncahyo, meminta pengendara untuk selalu berhati hati dan menaati rambu lalulintas. Apalagi volume kendaraan saat ini jelang Idul Fitri meningkat. 

"Kami menghimbau kepada para penguna jalan untuk berhati hati. Pasalnya volume kendaraan jelang Idul Fitri meningkat. Kurangi kecepatan dan selalu taati rambu lalulintas," pungkasnya.

Kasus lakalantas yang menyebabkan satu orang pengendara motor meninggal dunia tersebut sedang ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. Seluruh kendaraan dan sopir APV diamankan di pos lantas Plaosan untuk penyelidikan. (*/nto).