Dalam Rentang Waktu 6 Bulan, Polresta Deli Serdang Klaim Sudah Selamatkan 1.558.000 Generasi Muda dari Narkotika

Kepolisian Daerah Kota (Polresta) Deli Serdang Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika berupa Ganja seberat 172.986 gram, Shabu 19.386,93 gram dan Pil Extacy sebanyak 9.452 butir.

Jun 24, 2023 - 13:55
Dalam Rentang Waktu 6 Bulan, Polresta Deli Serdang Klaim Sudah Selamatkan 1.558.000 Generasi Muda dari Narkotika

NUSADAYLY.COM - DELI SERDANG - Kepolisian Daerah Kota (Polresta) Deli Serdang Polda Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika berupa Ganja seberat 172.986 gram, Shabu 19.386,93 gram dan Pil Extacy sebanyak 9.452 butir.

Pemusnahan BB narkotika yang merupakan hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2023 ini dipimpin langsung

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji di Halaman Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat, 23 Juni 2023.

Pemusnahan barang haram ini turut dihadiri Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso SIK, Ketua FKUB Deli Serdang H Waluyo, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang,Labfor Polda Sumut, unsur Forkopimda dan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

“Dapat diasumsikan dengan jumlah barang bukti yang kami sebutkan, kita telah menyelamatkan generasi muda penerus bangsa kurang lebih 1.558.000 jiwa," kata Kombes Irsan kepada wartawan, disela sela pemusnahan narkotika.

Sementara itu, Ketua FKUB Deli Serdang H Waluyo mengapresiasi Polresta Deli Serdang atas kinerja selama ini terutama dalam memberantas narkoba.

Dari pantauan Nusadaily.com, sebelum pemusnahan terlebih dahulu pengujian BB yang dilaksanakan oleh Labfor Polda Sumut dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu yang hadir.

Selanjutnya pemusnahan BB Narkotika ini dilaksanakan oleh Kapolresta Deli Serdang bergantian dengan seluruh tamu yang hadir dengan cara dibakar dan direbus.(wan)