DPO Pelaku Perampokan di Bilah Hilir Labuhanbatu Diringkus Polres Rohil

Aparat kepolisian Polres Rokan Hilir - Riau meringkus 6 kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet

Jan 13, 2023 - 13:28
DPO Pelaku Perampokan di Bilah Hilir Labuhanbatu Diringkus Polres Rohil

NUSADAILY.COM – LABUHANBATU - Aparat kepolisian Polres Rokan Hilir - Riau meringkus 6 kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet milik Basuki (47) warga Jalan Sintong Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih, Jumat, (06/01/2023).

 

4 orang dari pelaku warga Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan buronan polisi pada kasus tindak pidana yang sama.

 

Para pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa Kabupaten Labuhan Batu, Sumut pada Selasa 10 Januari 2023.

 

Para pelaku perampokan diketahui berinisial YK alias Yuyun (52), F Als pepen (37), FSR Alias Fiki (20), Warsino alias Sini (43). Keempatnya warga Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir - Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

 

Sementara dua rekannya M,Yusuf alias Yusuf alias Akiong (65) warga Rantauprapat, Jalan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu. dan AS Lubis Alias Agus (39) warga Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Ringo-Ringo Kabupaten Labuhan Batu.

 

Dari keterangan yang diberikan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi, Kamis (12/01/2023,  aksi perampokan yang dilakukan oleh para pelaku tidak jauh berbeda cara perampokan yang mereka lakukan di Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir.

 

"Pelaku mendatangi rumah korban sekira pukul 03.00 WIB dini hari dengan cara mendobrak pintu. Setelah itu pelaku masuk dan mengancam korban dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim AKP Reza.

 

Selanjutnya, para pelaku mengikat kaki dan tangan korban dengan tali dan menyekapnya di dalam kamar. Lalu para  menggasak semua harta milik korban.

 

Setelah mengambil barang milik korban berupa uang Rp 12 juta, Handphone dan kotak berisikan sarang walet,  lanjutnya, para pelaku pergi meninggalkan korban yang saat itu di dalam rumah,

 

"Korban langsung berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah  dan minta pertolongan warga. Kemudian korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir pada hari  Kamis (12/01/2023).

 

Berdasarkan laporan pelapor ( korban), Team Opsnal Polres Rokan Hilir di bawah komando Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza dan Katim Ipda Ali Hidayat, segera melakukan lidik dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.

 

"Pada tanggal 10 Januari 2023 kita mendapatkan keberadaan saudara Yuyun di Kampung Jawa, Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara dan kita lakukan penangkapan," terang AKP Reza.

 

Setelah berhasil menangkap 1 orang pelaku, sambungnya, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pelaku lainnya.

 

Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berkisar Rp 40.000.000 ( Empat puluh juta rupiah).

Ada pun barang bukti alat dan hasil kejahatan yang disita polisi berupa 1 buah Handphone merek Vivo Y 12 warna biru,1 buah Handphone merek Realme warna biru, 1 pucuk senapan angin, 1 buah topi warna hitam milik pelaku pepen dan 2 buah balok kayu yang di gunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.

 

"Para pelaku kita jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun," pungkasnya.

 

Aksi perampokan sebelumnya telah dilakukan oleh Yuyun Cs seorang pegawai honorer di Kantor Camat Bilah Hilir bersama 7 rekannya. Ada pun korban pertama mereka yaitu Aziz, (47) warga Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dari 8 orang pelaku, 2 orang dari 8 pelaku Curas itu berhasil ditangkap team Opsnal Polsek Bilah Hilir yakni,

Rudiansyah alias Kupit (28) dan Ahmad Arifin alias Ipin (27). Keduanya juga  merupakan warga Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir.

 

Terkait adanya penangkapan terhadap para pelaku oleh aparat polisi dari Polres Rokan Hilir, Kapolsek Bilah Hilir AKP Sunitro Margolang SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH mengatakan akan tetap memburu 2 orang lagi yang dianggap sebagai otak pelaku.

 

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Rohil, para pelaku yang tertangkap di sana akan kita buat bestam ( bebas tampung). Sedangkan 2 orang lagi berinisial P dan I masih kita buru, mereka berdua otak pelaku," sebut Ipda Ricardo Sirait. (jok).