Bupati Pasuruan Dituding Lindungi Tambang PT ASA, Tapi Tolak Izin Tambang PT JC

Jun 17, 2023 - 00:26
Bupati Pasuruan Dituding Lindungi Tambang PT ASA, Tapi Tolak Izin Tambang PT JC

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Bupati Pasuruan dituding sedang melindungi usaha pertambangan PT Agung Satrya Abadi (ASA) di Desa Wonosunyo Kecamatan Gempol. Ini karena Bupati Pasuruan menolak perizinan tambang yang diajukan CV Jaya Corpora (JC), tetapi merekomendasikan perpanjangan izin PT ASA.

Sikap diskriminatif ini juga dilakukan Pemprov Jatim yang meloloskan perizinan pertambangan dikawasan lindung dan resapan air di Kecamatan Gempol. Diantaranya tambang milik PT Wirabumi Sejati dan PT Berkah Granit yang telah operasional produksi.

Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (Portal) mendesak kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan segera mengevaluasi dengan mencabut izin tambang dan moratorium izin pertambangan. Karena berdasarkan peta pola ruang terjadi ketidaksesuaian peruntukan penyelamatan lingkungan dan usaha pertambangan yang merusak lingkungan.

"Kami mendesak kepada Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan mengevaluasi dan moratorium izin pertambangan yang nyata-nyata tidak berdaya dukung terhadap ekosistem lingkungan. Portal secara resmi telah mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur Jatim dan Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk mencabut izin tambang di kawasan resapan air," kata Lujeng Sudarto, Koordinator Portal.

Menurut Lujeng, sikap Bupati Pasuruan yang diskriminatif merupakan bentuk melindungi usaha pertambangan milik salah satu pengusaha. Sikap ini berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Karenanya, Gubernur Jatim harus mencabut perizinan tambang yang beroperasi di kawasan resapan air.

"Kawasan resapan air tidak hanya di Gempol, di kawasan sumber air Umbulan juga harus dilindungi. Faktanya, saat ini juga terdapat perusahaan tambang, termasuk tambang ilegal. Bupati Pasuruan harus tegas dalam melindungi kawasan resapan air, tanpa diskriminasi," tandas Ashari, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pasuruan.

Selain melayangkan surat kepada Gubernur Jatim, Portal juga akan mempertanyakan macetnya laporan tambang ilegal di Polres Pasuruan. Karena hingga saat ini, puluhan tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan tetap beroperasi.

"Sikap lunak terhadap perusahaan tambang tidak hanya dilakukan Bupati Pasuruan. Polres Pasuruan yang telah menerima laporan tambang ilegal, juga belum melakukan tindakan dan cenderung membiarkan tambang ilegal terus beroperasi," kata Totok Abdurrahman, Ketua Pasuruan Demokrasi Watch. (oni)