Berniat Beli Nasgor, 2 Remaja di Madiun Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Pemuda
NUSADAILY.COM - MADIUN - Berniat membeli nasi goreng, dua remaja di Kabupaten Madiun menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda. Aksi pengeroyokan yang terekam CCTV tersebut pun viral di media sosial.
Tampak di video itu, pelaku berjumlah lebih dari satu orang langsung melakukan penganiayaan, tanpa ada intimidasi atau perbuatan yang memancing emosi dari korban terhadap pelaku sebelumnya.
Korban adalah Iqbal Mahendra Putra Raditya (17), dan Rizki Athaulloh Zahid (16). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada Kamis (29/06/2023) atau tepatnya pada malam takbir Idul Adha.
Orang tua korban Iqbal Mahendra Putra Raditya, Bayu Pradityo, menerangkan, waktu itu anaknya membeli nasi goreng di Perempatan Masjid Jami. Karena pedagang sudah tutup, akhirnya kembali pulang.
"Saat perjalanan pulang, ketemulah dengan gerombolan pelaku yang berjumlah 7 orang. Tidak tahu kenapa anak saya ditendang dan di kata katain kasar. Anak saya saat itu tidak meladeni," katanya, Minggu (02/07/2023).
Meski sudah minggir, lanjutnya, gerombolan terus memukul, menganiaya, dan mengeroyok anaknya. Menurutnya, Iqbal sama sekali tidak mengenal pelaku.
Sebelumnya juga tidak ada persoalan sama sekali.
"Saya sebagai orang tua korban sudah melakukan mediasi kekeluargaan dan didampingi Polsek Mejayan. Ini semata mata tidak menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan. Seperti kabar miring yang bisa menimbulkan kegaduhan," jelasnya.
Menurutnya, mediasi telah dilakukan dan talah diselesaiakan secara kekeluargaan. Para pelaku juga bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia pun akhirnya memilih mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat.
"Saya memaafkan tetapi untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan diluar, keputusan cabut murni dari kami dan rasa kemanusiaan. Jadi laporan dicabut dan memilih mediasi," imbuhnya.
Dalam hal ini, Bayu meluruskan bahwa kejadian itu murni karena tindak kriminal. Tidak ada sangkut paut dengan tindak pidana lain.
"Motifnya khilaf mabuk, pengaruh miras, murni kriminalitas tidak ada unsur gangster," pungkasnya.
Sementara Kapolsek Mejayan Kompol Susworo membenarkan, talah terjadi tindak pidaha penganiayaan yang terekam CCTV. Setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan keluarga korban.
"Kalau dari CCTV nampak 7 pelaku tapi sudah teridentifikasi 2. Pelaku inisial A (18), dan pelaku R (19), keduanya asal Plumpungrejo," terangnya.
Pihaknya lantas berkoordinasi dengan keluarga, lalu datang ke Mapolsek bersama korban dengan maksud ditangani dan memintakan visum dari rumah sakit.
Menurutnya, petugas sudah menerbitkan laporan polisi, dan menerima pengaduan korban. Tetapi, keluarga korban memilih tidak meneruskan ke ranah hukum.
Karena pelaku masih sekolah dan diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat kelurahan. Dengan mengundang orang tua dan keluarga pelaku.
"Meski begitu kami tetap monitor di lokasi kegiatan. Kalau penyebabnya korban menyebrang dengan maksud beli nasi goreng. Tapi saat lampu merah kemudian menyebrang, rombongan pelaku mau maju dan berpapasan. Sepertinya salah paham," pungkasnya. (*/nto).