Rumit, Raperda RTRW Kabupaten Pasuruan 2023-2043 Diajukan Almarhum Sekda Anang

Sekda Anang Saiful Wijaya meninggal satu tahun lalu, tepatnya pada 4 Mei 2022 lalu. Saat ini kursi Sekda Kabupaten ditempati Yudha Triwidya Sasongko.

May 6, 2023 - 19:18
Rumit, Raperda RTRW Kabupaten Pasuruan 2023-2043 Diajukan Almarhum Sekda Anang

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Kontroversi rencana pengesahan revisi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 Kabupaten Pasuruan kian rumit. Draf Raperda RTRW yang sudah diajukan di DPRD Kabupaten Pasuruan masih mencantumkan nama almarhum Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Saiful Wijaya.

Sekda Anang Saiful Wijaya meninggal satu tahun lalu, tepatnya pada 4 Mei 2022 lalu. Saat ini kursi Sekda Kabupaten ditempati Yudha Triwidya Sasongko.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasuruan menjadwalkan sidang paripurna pengesahan Raperda RTRW pada 8 Mei 2023. Rapat Bamus ini menindaklanjuti surat yang dikirimkan Sekda Kabupaten Pasuruan tentang Persetujuan Subtansi (Persub) Raperda RTRW dari pemerintah pusat, tertanggal 15 Maret 2023 lalu.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan, Lujeng Sudarto, menyebut, selain masih mencantumkan nama pejabat yang sudah meninggal, Raperda RTRW terdapat banyak kejanggalan. Menurutnya, raperda ini disusun tidak cermat, terburu-buru demi memuluskan aturan 'titipan investor'.

"Raperda RTRW mengatur peran serta, hak dan kewajiban masyarakat. Ironisnya, masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya. Tanpa melibatkan kalangan civil society jelas perubahan RTRW, diduga kuat adalah pesanan korporasi, manufaktur, penambang dan pengembang,” kata Lujeng Sudarto.

Menurut Lujeng, revisi Perda RTRW itu semestinya lebih untuk melindungi dan penyelamatan lingkungan hidup. Namun prakteknya, revisi Perda lebih mementingkan titipan atau pesanan investor.

Ia curiga, revisi Perda RTRW yang tidak melibatkan civil society hanya akal-akalan untuk melayani kepentingan pemodal daripada penyelamatan lingkungan hidup.

“Investasi tentu sangat dibutuhkan di daerah. Tapi yang harus ditekankan adalah investasi yang ramah dan tidak merusak lingkungan," tandasnya. (oni)