Dana BOS Rp 439 Juta di Kabupaten Pasuruan Disimpan di Laci Meja, Gak Takut Dimakan Rayap?

Puluhan sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Pasuruan masih menyimpan sisa dana BOS tahun 2021 sebesar Rp 439 juta.

Oct 27, 2022 - 13:54
Dana BOS Rp 439 Juta di Kabupaten Pasuruan Disimpan di Laci Meja, Gak Takut Dimakan Rayap?

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Puluhan sekolah SDN dan SMPN di Kabupaten Pasuruan masih menyimpan sisa dana BOS tahun 2021 sebesar Rp 439 juta. Bendahara sekolah menarik sisa dana BOS dari rekening sekolah agar untuk menyeimbangkan neraca keuangan.

 

Ironisnya, penyimpanan uang tunai dalam jumlah besar tidak dilakukan sewajarnya. Ada yang disimpan di laci meja kerja sekolah, lemari sekolah, rumah bendahara. Gak takut digondol maling atau dimakan rayap?

 

Berdasarkan temuan LHP BPK-RI, ada 20 sekolah yang memiliki saldo dana BOS dan menyimpannya tidak secara wajar, yakni pada rekening giro dana BOS. Mereka beralasan jika saldo masih tersimpan dalam rekening, akan memengaruhi perhitungan dana BOS pada tahun berikutnya.

 

Karena itu, BPK-RI merekomendasikan agar Bupati Pasuruan memerintahkan kepala Dinas Pendidikan menertibkan kepala sekolah untuk menyimpan dana BOS pada rekening giro.

 

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto mensinyalir, penyimpanan sisa dana BOS secara tunai sebagai modus mengelabuhi dan memanipulasi neraca keuangan. Penyimpanan yang tidak sewajarnya ini berpotensi terjadi kehilangan uang negara baik secara tidak sengaja maupun dengan kesengajaan.

 

Karena itu, Lujeng mendesak aparat untuk memeriksa kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dan bendahara sekolah yang tidak tertib administrasi. Hal ini berpotensi untuk disalahgunakan.

 

Berdasar UU 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara, jika dalam pemeriksaan terdapat unsur tindak pidana BPK-RI bisa melaporkan pada aparat penegak hukum.

 

"Penyimpangan dana BOS jangan terjadi berulang-ulang. Dana BOS itu dikelola dan dihabiskan untuk keperluan sekolah. Jika ada sisa, berpotensi disalahgunakan," kata Lujeng Sudarto. (oni)