Bawaslu Kota Jakarta Barat Tenemukan  3 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat menemukan  3 dugaan pelanggaran tahapan Pemilu yang dilakukan kontestan Pemilu 2024 yang ada di wilayahnya. Ada pun dugaan pelanggaran ttu diantaranya pemasangan iklan salah satu partai politik yang memasang iklan di stasiun televisi,

Dec 24, 2023 - 06:15
Bawaslu Kota Jakarta Barat Tenemukan  3 Dugaan Pelanggaran  Pemilu

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat menemukan  3 dugaan pelanggaran tahapan Pemilu yang dilakukan kontestan Pemilu 2024 yang ada di wilayahnya. Ada pun dugaan pelanggaran ttu diantaranya pemasangan iklan salah satu partai politik yang memasang iklan di stasiun televisi,

 

Kedua terkait pemasangan alat peraga kampanye seperti spanduk atau baliho yang dipasang di kawasan terlarang  yang telah diatur dalam tata tertib tahapan Pemilu 2024. Terakhir adanya dugaan seorang  caleg  incumbent yang melakukan reses yang digabung dengan kampanye.

Hal ini diungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu kota Jakarta Barat Akhi Riannoko dalam acara Rapat Conpress Publikasi dan Dokumentasi bersama perwakilan media se-Jakarta Barat di Kantor Bawaslu Jakarta Barat, Jumat (22/12/2023).

Akhi juga menjelaskan, temuan dugaan pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti dan di telusuri dengan meminta klarifikasi kepada partai atau caleg yang diduga telag melakukan pelanggaran. Ia juga menyebut jika temuan ini bukan hasil laporan masyarakat tapi ditemukan petugas Bawaslu yang turun ke lapangan.

 

“Mohon maaf kami tidak bisa kami sebutkan,siapa dan partai politik karena sifatnya masih kami rahasiakan, yang jelas subyeknya sudah ada di Bawaalu,” kata Akhi dihadapan awak media,

 

“Hingga saat ini informasi dugaan pelanggaran dari masyarakat di Jakarta Barat tidak ada dikarenakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di lapangan telah melakukan tindakan preventif dan arahan kepada peserta pemilu 2024,”tambahnya,

 

Ia juga mengaku mendapat laporan dari petugas di lapangan, ada beberapa peserta yang telah mengikuti arahan dan ada juga yang melakukakan pelanggaran

 

“Bagi peserta pemilu yang terlanjur kita berikan arahan untuk tidak melakukan pelanggaran meskipun laporan tersebut tetap kita proses untuk ditelurusi dan diklarifikasi karena berasal dari temuan petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurut pria berkacamata ini, memang masih ada  beberapa calon anggota legislatif di Jakarta Barat masih kooperatif dan memahami, serta tetap patuh akan undang-undang pemilu 2024.

 

“Jadi untuk laporan dari masyarakat sampai detik ini kita belum temukan, yang ada baru temuan yang dilaporkan petugas di lapangan,”ucapnyai.

 

Diacara yang sama,, Ketua Bawaslu Jakarta Barat Wanda Gunawan Humala Daulay menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi Bawaslu selama proses tahapan pemilu 2024 di wilayahnya,Dia menyebut banyak peserta pemilu yang belum memahami regulasi kampanye, khususnya para tim pelaksana kampanye di lapangan.

 

“Kemudian, surat pemberitahuan kampanye, terkadang surat tersebut tidak ditembuskan kepada Bawaslu,” kata Wanda.

 

Selanjutnya, kata Wanda , sulitnya pengawasan dalam melakukan lokalisir peserta kampanye yang tidak memiliki hak pilih seperti anak dibawah umur,Terakhir banyaknya peserta pemilu yang melakukan kampanye tidak sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah diberikan kepada Bawaslu,

 

“Sehingga hal ini, kami sebagai pengawas sangat merasa kesulitan untuk melakukan pengawasan saat mereka melakukan kampanye yang tidak sesuai dengan informasi yang diterima Bawaslu,”tukasnya.

 

Sementara itu, Koordinator Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Abdul Roup menambahkan, jika pihaknya telah melakukan langkah-langkah dalam pencegahan pelanggaran pemilu 2024 di wilayah Jakarta Barat.

 

Ia menyebut, ada enam langkah dilakukan Bawaslu agar pelanggaran tidak dilakukan peserta pemilu 2024 yang ada di wilayah Jakarta Barat. Diantaranya adalah dengan mengeluarkan naskah dinas atau surat, seperti surat imbauan, hasil pengawasan , surat intruksi, dan rekomendasi,

 

“Kami juga telah melakukan 18 surat perjanjian kerja sama (MoU) dengan pihak-pihak eksternal sebagai upaya pengawasan pemilu partisipatif. Termasuk pembentukan Kampung Anti Politisasi SARA, Isu-isu Negatif dan Hoax,”jelasnya.

 

Langkah berikutnya Roup mengatakan, adalah  melakukan patroli kawal hak pilih. dimana hal ini merupakan  upaya Bawaslu bersama jajarannya dapat   mengawal proses Tahapan Pemilu di Jakarta Barat. Dan langkah terakhir, Bawaslu Jakbar telah melakukan roadshow dengan partai politik menjelang tahapan pemilu dimulai

 

Rapat Conpress Publikasi dan Dokumentasi Bawaaslu Jakarta Barat ini dihadiri juga oleh Fitriani Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat dan Anta Ovia Bancin Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum. (sir)