Ternyata, KPK Juga Geledah Ruang Fraksi PDIP Cinta Mega

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan di fraksinya, hanya ruang Cinta Mega yang digeledah. "Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega iya. Bukan ruang ketua fraksi. (Di ruangan lain) enggak, enggak," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (18/1).

Jan 19, 2023 - 02:57
Ternyata, KPK Juga Geledah Ruang Fraksi PDIP Cinta Mega

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Ruangan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega, turut digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1) lalu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan di fraksinya, hanya ruang Cinta Mega yang digeledah.

"Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega iya. Bukan ruang ketua fraksi. (Di ruangan lain) enggak, enggak," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (18/1).

Ia mengaku tak berada di DPRD saat penggeledahan dilakukan. Informasi penggeledahan didapatkan dari pihak Sekretariat Dewan.

"Saya tanya yang diperiksa siapa. Udah kan gitu loh gitu, tapi apa yang dibawa kita gak tau, gak di kantor juga sih," katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri dalam keterangannya pada Rabu (18/1) mengatakan setidaknya ada enam ruangan di DPRD DKI yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Ruang Fraksi PDI Perjuangan diketahui berada di lantai 8. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung.

Penyidik KPK baru keluar dari gedung pada Selasa (17/1) sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper. Penyidik langsung bergegas meninggalkan gedung dewan.

"Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang Jakarta," tutur Ali Fikri.

KPK akan Panggil Pemilik Ruangan yang Digeledah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan anggota DPRD Jakarta M. Taufik dan semua pemilik ruangan yang digeledah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memanggil semua pemilik ruangan yang menyimpan barang bukti sebagai saksi.

"Siapa pun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1).

Menurutnya, tim penyidik KPK akan mempertimbangkan banyak hal sebelum memeriksa seorang saksi.

"Pertama, apakah seseorang dipanggil saksi itu penting dan bisa menerangkan pengetahuannya dalam rangkaian dugaan perbuatan para tersangka," tuturnya.

Kedepannya, kata Ali, tim penyidik KPK akan menganalisis hasil penggeledahan dan mengonfirmasi barang bukti.

"Tempat-tempat yang digeledah dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi," kata dia.

Dengan demikian, menurut Ali, KPK bisa memperjelas apa saja yang dilakukan para tersangka dalam perkara tersebut.

"Sederhananya, saksi diikuti dulu proses yang saat ini sebelum dipanggil. Nanti akan kami informasikan jika KPK memanggil saksi," ucapnya.

Ali juga mengaku belum bisa menyebutkan secara spesifik soal bentuk dan di ruangan siapa barang bukti ditemukan.

"Detailnya akan kami konfirmasi pada proses berikutnya. Kami khawatir akan mengganggu penyidikan jika disebutkan," ujar Ali.(han)